Angka Anak Putus Sekolah di DIY Capai 13 Ribu, DPRD Dorong Kebijakan Afirmatif
Marknews.id — Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Mei 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta justru diwarnai fakta memprihatinkan. Di tengah predikat DIY sebagai kota pelajar, tercatat sebanyak 13.669 anak usia sekolah belum mendapatkan akses pendidikan.
Temuan tersebut menjadi sorotan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah hingga pusat segera mengambil langkah konkret agar ribuan anak tersebut kembali memperoleh hak dasar pendidikan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut.
“Ini kabar dan fakta yang membuat kita prihatin. Menyedihkan terjadi di kota Pendidikan ada data sebanyak 13.669 anak usia sekolah yang tidak sekolah. Ke depan harus ada kebijakan afirmatif untuk pastikan pendidikan bagi anak usia sekolah mudah aksesnya,” kata Eko Suwanto, Kamis (7/5/2026).
Data yang dipaparkan menunjukkan jumlah anak tidak sekolah tersebar di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Bantul menjadi wilayah dengan angka tertinggi, disusul Gunungkidul dan Sleman.
“Berdasarkan data anak tidak sekolah atau putus sekolah se-DIY untuk Bantul sebanyak 3.727 lalu Sleman ada 3.259 anak, di Gunungkidul ada 3.429 dan Kulonprogo ada 1.470 lalu kota Yogyakarta 1784 anak. Dari data yang ada sudah terverifikasi 8066 anak dan sisanya 5603 belum terverifikasi”, ujar Politisi PDIP Eko Suwanto.
Menurut Eko, tingginya jumlah anak yang tidak mengakses pendidikan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, keterbatasan akses, hingga kondisi sosial di lingkungan masing-masing daerah. Karena itu, ia menilai perlu adanya kebijakan afirmatif yang benar-benar menyentuh kelompok rentan.
“Kita jelas mendorong hak akses pendidikan yang sama untuk anak usia sekolah. Perlu adanya kebijakan afirmatif kepada mereka yang seharusnya bersekolah, agar anak tidak kehilangan hak dasar pendidikan nya,” kata Eko Suwanto.
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada anggaran pendidikan daerah. Eko mengungkapkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) DIY tahun 2026 mengalami penurunan lebih dari Rp9,29 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025, total BOSDA DIY tercatat sebesar Rp206.013.149.879. Namun pada 2026 turun menjadi Rp196.722.813.276.
Penurunan terjadi di berbagai jenjang sekolah negeri maupun swasta. Untuk SMA Negeri misalnya, anggaran turun dari Rp64,7 miliar menjadi Rp62,9 miliar. Sementara SMK Negeri berkurang dari Rp100,7 miliar menjadi Rp98,3 miliar.
Tak hanya sekolah negeri, BOSDA untuk sekolah swasta juga mengalami penyesuaian. Bantuan bagi SMA/MA swasta turun dari Rp8,8 miliar menjadi Rp7,4 miliar. Sedangkan SMK swasta turun dari Rp14,7 miliar menjadi Rp11,5 miliar.
“Data penyaluran BOSDA NEGERI mekanisne belanja langsung untuk SMA Negeri tahun 2025 Rp 64.797.701.679 pada 2026 menjadi Rp 62.973.597.620. SMK Negeri tahun 2025 Rp 100.794.410.650 pada 2026 menjadi Rp 98.350.926.576. SLB Negeri tahun 2025 Rp 10.541.419.550 pada 2026 menjadi Rp 10.096.364.080. Sementara untuk Bosda swasta dengan skema hibah SMA/MA Swasta di 2025 Rp 8.856.760.000 di 2026 jadi Rp 7.463.585.000. SMK swasta di 2025 Rp 14.713.210.000 di 2026 menjadi Rp 11.554.940.000 dan SLB Swasta 2025 Rp 6.309.648.000 menjadi Rp 6.283.400.000. BOSDA 2025 Rp 206.014.149.879 dan 202 turun menjadi Rp 196.722.813.276”, ujar Alumni MEP UGM Eko Suwanto.
Ia menegaskan, penanganan anak tidak sekolah harus menjadi agenda bersama lintas pemerintahan. Selain penguatan APBD, pemerintah daerah juga diminta melibatkan sektor swasta melalui program CSR dan bantuan beasiswa pendidikan.
“Kita ke depan mendorong bantuan pendidikan bisa ditingkatkan agar kesempatan anak usia sekolah mendapatkan hak-haknya bisa dipenuhi. Maka kita berikan rekomendasi bahwa PDI Perjuangan meneguhkan komitmen wajib belajar wajib dikerjakan. Kepada Pemda se-DIY khususnya Dinas Pendidikan segera konsolidasi dan berdialog untuk pastikan pelayanan pendidikan dilaksanakan. Prinsipnya negara harus hadir menterjemahkan perintah Konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya dengan bertanggung jawab menjamin layanan pendidikan bagi masyarakat,” kata Rko Suwanto.
Selain pemerintah, peran keluarga juga dinilai penting untuk membangun semangat belajar anak. Eko berharap orang tua terus mendorong anak-anak agar tetap melanjutkan pendidikan meski menghadapi keterbatasan ekonomi maupun sosial.
“Orang tua juga diharapkan juga berikan semangat kepada anak-anak untuk bersekolah. Harus optimisme dan semangat bahwa setiap anak di DIY wajib bersekolah dengan fasilitasi penuh. Pemda se-DIY harus segera mencari solusi untuk memastikam 13.669 anak agar bisa menjalani pendidikan secara baik. Bisa bagi tugas sesuai kewenangan Pemda DIY dan Pemda Kabupaten/Kota, prinsipnya gotong rotong. Bab anggaran, Pusat harus tahu fakta ini dan batalkan pemangkasan anggatan, daerah juga harus konsolidasi APBD serta menggalang swasta, CSR untuk mendukung beasiswa. Prinsipnya anak sekolah itu hak asasi dan negara wajib memenuhi hak asasi anak anak kita”, pungkas Eko Suwanto.











