Eko Suwanto Soroti Penyaluran Rp312,2 Miliar Dana Keistimewaan DIY 2026
Marknews.id, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun anggaran 2026 dengan nilai total mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran tersebut disalurkan untuk pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kalurahan dan kelurahan di seluruh wilayah DIY.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut kebijakan ini tidak sekadar distribusi anggaran, melainkan bagian dari strategi memperkuat pembangunan berbasis wilayah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan dan tata ruang,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto, Rabu (6/5/2026).
Secara rinci, alokasi BKK untuk pemerintah kabupaten/kota di DIY mencapai Rp168.837.291.750. Kota Yogyakarta menerima Rp41.309.673.000, disusul Kabupaten Bantul sebesar Rp42.415.051.500, Kabupaten Kulon Progo Rp37.143.942.500, Kabupaten Gunungkidul Rp26.758.716.750, serta Kabupaten Sleman Rp21.209.908.000.
Sementara itu, alokasi untuk kalurahan mencapai Rp143.412.000.000. Dana tersebut tersebar di Kabupaten Bantul sebesar Rp29.730.000.000, Kulon Progo Rp24.325.000.000, Gunungkidul Rp53.885.000.000, dan Sleman Rp35.472.000.000. Khusus Kota Yogyakarta, Pemda DIY juga menyiapkan anggaran tematik untuk menjawab persoalan spesifik perkotaan.
Eko menjelaskan, penanganan stunting di Kota Yogyakarta mendapat alokasi Rp120.000.000 per kelurahan dengan total Rp5.400.000.000. Selain itu, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi prioritas dengan anggaran Rp65.000.000 per kelurahan atau total Rp2.925.000.000.
Menurutnya, efektivitas penggunaan dana menjadi perhatian serius DPRD DIY. Pengawasan akan dilakukan agar seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eko menilai keberhasilan program yang didanai Dana Keistimewaan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar program tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.











