Beranda Berita Utama Tekanan Fiskal DIY 2026 Meningkat, DPRD Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran hingga Desa
Berita Utama

Tekanan Fiskal DIY 2026 Meningkat, DPRD Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran hingga Desa

Marknews.id, Yogyakarta — Kondisi keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2026 menghadapi tekanan signifikan menyusul kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Situasi ini dinilai tidak hanya berdampak pada tingkat provinsi, tetapi juga merembet hingga ke level desa.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan bahwa keterbatasan fiskal yang dialami pemerintah daerah saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

“Pemda DIY saat ini menghadapi budget constraint yang nyata,” kata Eko, Rabu.

Ia menjelaskan, tren penurunan kapasitas anggaran sebenarnya telah terlihat sejak tahun sebelumnya. Realisasi anggaran dari 2024 ke 2025 tercatat turun hingga Rp949 miliar atau sekitar 16 persen. Penurunan tersebut berlanjut pada 2026 seiring adanya kebijakan pemangkasan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri per 29 Desember 2025, anggaran DIY dipangkas sebesar Rp581 miliar. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga masih diminta melakukan efisiensi tambahan yang saat ini dalam proses perhitungan.

“Ini bukan sekadar penyesuaian, tapi tekanan fiskal yang serius bagi Pemda DIY,” ujarnya.

Dampak kebijakan tersebut dirasakan hingga ke tingkat paling bawah. Rata-rata pemangkasan anggaran di desa disebut mencapai 74 persen, bahkan di beberapa wilayah angkanya menyentuh 80 hingga 83 persen. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat keberlanjutan berbagai program pembangunan berbasis kalurahan dan kelurahan.

Meski ruang fiskal menyempit, DPRD DIY menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan. Pemerintah daerah didorong tetap memprioritaskan penguatan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat layanan publik, penggerak ekonomi masyarakat, serta pelestarian budaya lokal.

Dalam struktur anggaran 2026, dana keistimewaan DIY yang sebelumnya sebesar Rp1,581 triliun kini tersisa Rp1 triliun pascapemangkasan. Dari total tersebut, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dialokasikan sebesar Rp312,24 miliar, dengan pembagian Rp168,83 miliar untuk kabupaten/kota dan Rp143,41 miliar untuk kalurahan.

Adapun distribusi anggaran ke masing-masing daerah meliputi Kota Yogyakarta sebesar Rp41,3 miliar, Bantul Rp42,4 miliar, Kulon Progo Rp37,14 miliar, Gunungkidul Rp26,75 miliar, serta Sleman Rp21,2 miliar.

Di tengah keterbatasan anggaran, sejumlah program prioritas tetap berjalan. Salah satunya adalah penanganan stunting di Kota Yogyakarta. Setiap kelurahan memperoleh alokasi Rp120 juta dengan total anggaran mencapai Rp5,4 miliar untuk 45 kelurahan.

Program tersebut menunjukkan hasil positif dengan penurunan angka stunting dari 14,6 persen pada 2025 menjadi 8,4 persen. Pada 2026, angka itu ditargetkan kembali turun hingga kisaran 4–5 persen.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan Rp65 juta per kelurahan untuk pengelolaan lingkungan, sehingga total anggaran yang diterima tiap kelurahan mencapai Rp185 juta.

Eko mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal yang terjadi saat ini perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, agar tidak berdampak lebih luas terhadap masyarakat.

“Pemangkasan ini berdampak langsung ke masyarakat. Karena itu, kebijakan anggaran ke depan harus lebih berpihak pada keberlanjutan pembangunan di tingkat bawah,” kata dia.

Sebelumnya

Akademisi UGM Soroti ART, Sebut Ancaman bagi Regulasi dan Kemandirian Ekonomi

Selanjutnya

Akses Pangan hingga Pola Asuh Jadi Tantangan, Prevalensi Stunting RI Masih 19,8 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement