Banjir Informasi Kesehatan di Media Sosial Dinilai Rawan Menyesatkan, Akademisi UGM Ingatkan Pentingnya Literasi Publik
Marknews.id, Yogyakarta — Media sosial kian menjadi rujukan utama masyarakat dalam mencari informasi kesehatan. Mulai dari tips pola makan, klaim khasiat obat dan herbal, hingga saran penanganan penyakit kronis, semuanya dapat diakses dengan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, tersimpan risiko serius karena tidak seluruh informasi yang beredar sejalan dengan standar ilmiah dan pedoman klinis.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menilai derasnya arus informasi kesehatan di ruang digital perlu disikapi secara lebih kritis. Ia mengingatkan bahwa sejak pandemi COVID-19, Organisasi Kesehatan Dunia telah mengenalkan istilah infodemic, yakni kondisi ketika masyarakat dibanjiri informasi yang bercampur antara fakta, opini, dan hoaks.
“Hal ini tentu bisa menimbulkan kebingungan, mendorong perilaku berisiko, dan menurunkan kepercayaan pada otoritas kesehatan. Fenomena ini tidak berhenti setelah pandemi mereda, justru terus berlanjut dalam berbagai isu kesehatan sehari-hari, mulai dari obat ‘ajaib’ hingga terapi alternatif tanpa dasar ilmiah,” ujarnya di Fakultas Farmasi UGM, Rabu (14/1).
Menurut Zullies, berbagai kajian menunjukkan tingkat misinformasi kesehatan di media sosial tergolong tinggi, terutama pada topik obat-obatan, vaksin, dan penyakit kronis. Sejumlah studi bahkan mencatat misinformasi pada isu rokok dan produk terkait dapat mencapai 87 persen, vaksin sekitar 43 persen, penyakit termasuk kanker dan pandemi sekitar 40 persen, serta tindakan atau terapi medis sekitar 30 persen.
“Pada isu vaksin, misalnya, hampir separuh konten di beberapa platform mengandung misinformasi atau narasi yang tidak seimbang. Kondisi ini diperparah oleh algoritma media sosial yang cenderung mengangkat konten sensasional, emosional, dan menjanjikan hasil instan. Ini tentu bukan konten yang akurat dan berbasis bukti,” jelasnya.
Situasi tersebut, lanjut Zullies, juga tercermin dari data penanganan hoaks di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat ribuan isu hoaks setiap tahun, dengan kesehatan menjadi salah satu kategori yang paling sering muncul. Hingga akhir 2023, tercatat 12.547 isu hoaks telah ditangani, dan 2.357 di antaranya berkaitan dengan kesehatan.
Ia menilai isu kesehatan kerap dimanfaatkan karena mudah memicu emosi publik. Dalam kondisi takut atau cemas, masyarakat cenderung mencari solusi cepat, sehingga konten yang menjanjikan kesembuhan instan mudah menyebar luas.
Tantangan semakin kompleks ketika informasi kesehatan bercampur dengan kepentingan promosi produk. Zullies menyinggung temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang secara rutin mengumumkan hasil pengawasan obat tradisional dan suplemen bermasalah. BPOM juga melaporkan temuan 79.015 konten obat dan makanan ilegal di platform e-commerce sepanjang semester I 2025.
“Fakta ini menegaskan bahwa informasi kesehatan di ruang digital tidak bisa dipandang netral. Ia sering beririsan dengan kepentingan komersial. Lalu, apa yang bisa dilakukan masyarakat? Kunci utamanya adalah literasi kesehatan dan literasi digital. Informasi kesehatan yang akurat umumnya memiliki ciri jelas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, informasi yang dapat dipercaya biasanya mencantumkan sumber yang jelas, disampaikan oleh pihak kompeten, menggunakan bahasa proporsional, serta memaparkan manfaat dan risiko secara seimbang. Sebaliknya, masyarakat perlu waspada terhadap klaim yang terlalu pasti, janji kesembuhan instan, atau pernyataan “aman untuk semua orang” tanpa pengecualian.
“Yang penting untuk dipahami bahwa dalam dunia kesehatan, hampir tidak ada intervensi yang sepenuhnya bebas risiko. Itu perlu sekali untuk dipahami,” ucapnya.
Agar tidak mudah terjebak, Zullies menyarankan masyarakat melakukan penyaringan sederhana sebelum mempercayai dan membagikan konten kesehatan. Langkah awalnya adalah memeriksa identitas dan kompetensi sumber, termasuk afiliasi serta potensi konflik kepentingan. Konten kredibel umumnya tidak anonim dan tidak menyembunyikan kepentingan tertentu.
“Bagaimanapun dalam ilmu kesehatan, berbagai manfaat hampir selalu punya syarat. Testimoni bisa jadi pengalaman pribadi, tetapi bukan bukti efektivitas untuk semua orang, dan yang penting untuk melakukan cek konteksnya, bahwa informasi kesehatan yang benar biasanya menyebut untuk siapa, kapan tidak boleh, risiko, dan kapan harus ke dokter/IGD. Konten-konten yang hanya menonjolkan manfaat dan menutup risiko patut dicurigai,” terangnya.
Ia menambahkan, konten kesehatan yang relatif dapat dipercaya cenderung konsisten, tidak sensasional, serta mendorong konsultasi dengan tenaga kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, atau pasien dengan penyakit penyerta.
Zullies juga menegaskan bahwa regulasi terkait promosi dan informasi produk kesehatan sebenarnya telah tersedia melalui BPOM dan Kementerian Kesehatan. Namun, regulasi saja dinilai tidak cukup tanpa kesadaran publik dan tanggung jawab pembuat konten.
Dalam konteks ini, ia mendorong tenaga kesehatan untuk aktif hadir di media sosial. Dokter, apoteker, dan akademisi dinilai memiliki peran strategis dalam mengisi ruang digital dengan edukasi yang benar dan mudah dipahami.
“Perannya bukan hanya ‘membantah’, tetapi perlu mengisi ruang kosong informasi dengan penjelasan yang mudah dipahami. Dengan begitu maka media sosial bukan harus dimusuhi, tetapi juga bukan satu-satunya rujukan kebenaran. Bagaimanapun ia hanya alat yang manfaat atau mudaratnya sangat ditentukan oleh cara kita menggunakannya. Dalam urusan kesehatan, kehati-hatian bukan tanda ketakutan, melainkan wujud tanggung jawab baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.









