Beranda Berita Utama Akademisi dan Aktivis Soroti Ancaman Pembangunan di Karst Gunung Sewu
Berita Utama

Akademisi dan Aktivis Soroti Ancaman Pembangunan di Karst Gunung Sewu

Marknews.id, Yogyakarta – Laju pembangunan pariwisata di kawasan karst Gunung Sewu dalam beberapa tahun terakhir dinilai semakin menekan keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Berbagai proyek fisik yang mengubah bentang alam karst memunculkan kekhawatiran serius, terutama terkait daya dukung ekosistem dan ketahanan sumber air di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya.

Karst Gunung Sewu dikenal memiliki sistem hidrologi bawah tanah yang kompleks dan rentan. Kerusakan pada satu titik berpotensi memicu dampak berantai dalam jangka panjang, mulai dari berkurangnya pasokan air hingga meningkatnya risiko bencana lingkungan. Padahal kawasan ini selama ini menjadi penyangga utama kebutuhan air sekaligus ruang hidup masyarakat pedesaan dan pesisir.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk Merawat Karst Gunung Sewu: Konflik Agraria, Air, dan Kuasa yang diselenggarakan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Rabu (14/1). Forum ini mempertemukan akademisi, kelompok masyarakat sipil, serta perwakilan perangkat daerah untuk membahas arah pembangunan kawasan karst.

Sosiolog UGM, A. B. Widyanta, menegaskan bahwa karst Gunung Sewu tidak bisa dipahami semata sebagai ruang kosong yang siap dikembangkan. Menurutnya, kawasan ini terbentuk dari relasi panjang antara manusia dan alam, sekaligus menopang kehidupan di wilayah yang minim air permukaan.

“Karst Gunung Sewu adalah ruang hidup yang terbentuk dari relasi panjang antara manusia dan alam, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara hati-hati,” ujar Widyanta dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Selasa (20/1).

Ia menilai pembangunan yang mengabaikan karakter ekologis karst berisiko merusak keseimbangan yang selama ini dijaga. Perspektif lingkungan, kata dia, semestinya ditempatkan sejajar dengan kepentingan ekonomi agar pembangunan tidak justru menciptakan kerentanan baru.

Lebih jauh, Widyanta menyoroti perubahan makna ruang akibat ekspansi pariwisata. Bentang alam yang sebelumnya sarat nilai kultural dan simbolik bagi warga lokal, perlahan bergeser fungsi menjadi komoditas ekonomi. Pergeseran ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga relasi sosial dan cara masyarakat memaknai wilayahnya.

“Bangunan pariwisata mungkin tampak megah, tetapi ia menghancurkan nilai luhur Gunungkidul yang selama ini dijaga masyarakat,” tutur Widyanta.

Dalam konteks tata kelola ruang, ia menilai persoalan karst tidak lepas dari relasi kuasa. Kepentingan investasi kerap lebih dominan dibandingkan aspirasi warga, sementara partisipasi publik dalam pengambilan keputusan masih minim. Situasi tersebut dinilai memperbesar potensi konflik agraria dan menempatkan masyarakat lokal pada posisi rentan.

“Ketika pembangunan pariwisata ditempatkan di atas kepentingan ekologis, maka yang dikorbankan adalah keberlanjutan ruang hidup,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan oleh perwakilan masyarakat sipil. Pitra Hutomo menilai Gunung Sewu sering kali disalahpahami dalam kerangka pembangunan. Karst lebih sering diperlakukan sebagai objek ekonomi, bukan sebagai ekosistem hidup yang menyimpan nilai ekologis dan kultural yang saling terkait.

Relawan di NGO Ruang itu menegaskan bahwa pengabaian fungsi karst dapat berimplikasi pada kerentanan lingkungan sekaligus sosial. “Gunungkidul seharusnya dirawat sebagai ruang hidup, bukan diperlakukan sebagai wilayah eksploitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Himawan Kurniadi dari NGO Ruang memaparkan kondisi terkini pembangunan pariwisata di kawasan karst Gunung Sewu. Ia menyoroti sejumlah proyek yang secara fisik membelah bentang karst dan dinilai tidak ramah lingkungan. Risiko kebencanaan, menurutnya, kerap luput dari perhitungan dalam perencanaan pembangunan.

“Pembangunan yang membelah karst, seperti proyek On The Rock, menyimpan ancaman serius terhadap keselamatan ekologis dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Diskusi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merawat kawasan karst Gunung Sewu. Perlindungan karst dinilai tidak cukup jika hanya bertumpu pada regulasi, tetapi membutuhkan sinergi antara akademisi, masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan. Pendekatan berbasis pengetahuan ilmiah serta keadilan sosial dipandang menjadi fondasi utama agar kawasan karst Gunung Sewu tetap terjaga sebagai warisan ekologis bagi generasi mendatang.

Sebelumnya

Lewat Media Gathering, Bea Cukai Jogja Siapkan Layanan Humanis untuk Haji 2026

Selanjutnya

Bulan Sya’ban : Jembatan Emas Menuju Puncak Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement