Indonesia Masih Hadapi Beban Kusta Tinggi, Pakar UGM Soroti Pentingnya Edukasi dan Deteksi Dini
Marknews.id – Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pengendalian penyakit kusta. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, tercatat hampir 15.000 kasus baru kusta ditemukan di berbagai wilayah. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi ketiga dunia dengan jumlah kasus kusta terbanyak setelah India dan Brasil. Prevalensi nasional tercatat 0,63 kasus per 10.000 penduduk, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan beban kusta tertinggi secara global.
Meski demikian, persepsi masyarakat terhadap kusta kerap tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Penyakit ini masih sering dianggap sebagai penyakit lama yang sudah jarang ditemui, sehingga gejalanya kerap diabaikan. Kondisi tersebut diperparah oleh stigma sosial yang melekat, membuat sebagian penderita memilih menyembunyikan penyakitnya dan baru mencari pengobatan ketika sudah memasuki tahap lanjut.
Guru Besar Departemen Dermatologi dan Venereologi FK-KMK UGM, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.KK(K)., menjelaskan bahwa kusta merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini bersifat kronis dan dapat berlangsung menahun. Apabila tidak ditangani sejak dini, kusta berpotensi menyebabkan kecacatan permanen pada stadium terminal.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah daerah masih mencatat angka prevalensi kusta yang relatif tinggi, seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta memang memiliki angka prevalensi terendah, namun kasus baru masih terus ditemukan. “Setiap bulan saya mendapat pasien baru, artinya penularan penyakit itu masih terjadi terus di masyarakat,” ucapnya, Senin (12/1) di Kampus UGM.
Menurut Hardyanto, upaya menekan penularan kusta tidak bisa hanya mengandalkan layanan kesehatan semata. Edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah dengan indeks kasus tinggi, perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, deteksi dini terhadap berbagai penyakit kulit harus terus digalakkan agar penderita bisa segera mendapatkan pengobatan yang tepat. Ketersediaan obat yang merata di seluruh daerah juga menjadi faktor penting dalam pengendalian kusta.
Ia menekankan bahwa stigma sosial masih menjadi hambatan besar dalam penanganan penyakit ini. Rasa takut dikucilkan sering membuat penderita enggan memeriksakan diri. Padahal, kusta dapat disembuhkan sepenuhnya selama belum menimbulkan kecacatan permanen.
Hardyanto menjelaskan bahwa kusta kerap sulit dikenali karena gejalanya bisa menyerupai penyakit kulit lain. Namun, ada ciri khas yang dapat menjadi tanda awal, yakni hilangnya rasa pada kulit. Ia memberikan contoh metode deteksi dini yang sederhana dan dapat dilakukan masyarakat. “Test paling gampang dengan menggunakan kapas yang dipilin, dirasakan pada bagian bercak dan sekitarnya terasa atau tidak, jika iya ada kemungkinan terindikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut berlebihan terhadap kusta. Menurutnya, kusta termasuk penyakit menular dengan tingkat penularan yang relatif lemah. Kesadaran untuk segera memeriksakan setiap kelainan kulit menjadi kunci utama pencegahan dampak yang lebih berat. “Pemerintah harus lebih memberikan perhatian terhadap pemberantasan penyakit kusta, dengan diberlakukan kembali wakil supervisor (wasor) untuk pemeriksaan pasien,” pungkasnya.
Dengan kombinasi edukasi yang tepat, penguatan layanan kesehatan, serta penghapusan stigma di masyarakat, upaya pengendalian kusta di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.









