Beranda Berita Utama AFJ Desak Indonesia Dukung Penghapusan Ekspor Hewan Hidup, Soroti Penderitaan Jutaan Ternak dalam Transportasi Jarak Jauh
Berita Utama

AFJ Desak Indonesia Dukung Penghapusan Ekspor Hewan Hidup, Soroti Penderitaan Jutaan Ternak dalam Transportasi Jarak Jauh

AFJ Desak Indonesia Dukung Penghapusan Ekspor Hewan Hidup, Soroti Penderitaan Jutaan Ternak dalam Transportasi Jarak Jauh

Marknews.id – Animal Friends Jogja (AFJ) bergabung dengan berbagai organisasi perlindungan hewan dari berbagai negara dalam kampanye global yang menyerukan penghentian ekspor hewan hidup. Seruan tersebut disampaikan menjelang Hari Kesadaran Internasional Penghapusan Ekspor Hewan Hidup (Ban Live Exports International Awareness Day), sekaligus bertepatan dengan proses revisi pedoman internasional mengenai transportasi hewan yang tengah dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH).

Menurut AFJ, praktik pengangkutan hewan hidup lintas negara masih menjadi persoalan serius karena berdampak langsung pada kesejahteraan jutaan hewan ternak setiap tahunnya. Dalam perjalanan laut maupun darat yang berlangsung selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, hewan-hewan tersebut kerap menghadapi kondisi padat, suhu ekstrem, kekurangan pakan dan air, cedera, stres berat, hingga kematian.

Koalisi organisasi perlindungan hewan yang dipimpin Compassion in World Farming (CIWF) mendesak WOAH untuk memperbarui standar kesejahteraan hewan dalam transportasi. Mereka menilai pedoman yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mencerminkan perkembangan terbaru ilmu kesejahteraan hewan karena masih mengacu pada kerangka kerja yang telah digunakan selama lebih dari satu dekade.

Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada perwakilan veteriner dari 183 negara anggota WOAH, koalisi tersebut meminta agar revisi standar transportasi hewan tidak hanya memperkuat perlindungan selama perjalanan, tetapi juga menjadi langkah awal menuju penghentian bertahap transportasi hewan hidup jarak jauh.

Di Indonesia, AFJ mendorong Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian sebagai representasi Indonesia di WOAH untuk mengambil peran aktif dalam proses konsultasi internasional tersebut. Organisasi ini berharap pemerintah turut memperjuangkan standar kesejahteraan hewan yang lebih kuat, sekaligus memperketat implementasi regulasi perlindungan hewan di tingkat nasional.

AFJ menilai perdagangan hewan hidup bukan satu-satunya pilihan dalam memenuhi kebutuhan perdagangan internasional. Alternatif berupa perdagangan daging, karkas, maupun material genetik untuk pembiakan dinilai lebih aman, efisien, dan mampu mengurangi penderitaan hewan selama proses distribusi.

Dorongan untuk melakukan perubahan semakin menguat setelah sejumlah insiden yang menelan korban hewan dalam jumlah besar terus terjadi. Salah satu yang terbaru adalah tenggelamnya kapal pengangkut ternak di lepas pantai Oman yang menyebabkan sekitar 4.000 domba dan kambing mati. Peristiwa tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian tragedi transportasi hewan hidup yang telah berulang kali terjadi di berbagai wilayah dunia.

Selain persoalan kesejahteraan hewan, AFJ juga menyoroti potensi ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Kondisi transportasi yang padat dan kurang higienis dinilai dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis antarnegara. Penurunan daya tahan tubuh hewan selama perjalanan juga disebut berpotensi memperbesar risiko penularan penyakit.

Beberapa negara telah lebih dahulu mengambil langkah pembatasan terhadap praktik ekspor hewan hidup. Britania Raya, misalnya, memberlakukan larangan ekspor hewan hidup untuk tujuan penggemukan dan pemotongan pada 2024 dengan pertimbangan kesejahteraan hewan. Sementara itu, Selandia Baru, Australia, dan Jerman juga telah menerapkan berbagai bentuk pembatasan terhadap transportasi hewan hidup.

Manajer Kampanye Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan Animal Friends Jogja, Dwi Octavia, menegaskan bahwa momentum revisi standar WOAH harus dimanfaatkan untuk meningkatkan perlindungan hewan secara global.

“Setiap tahun, jutaan hewan yang diternakkan dipaksa menjalani perjalanan panjang yang menyebabkan penderitaan luar biasa. Praktik ini tidak lagi dapat dibenarkan, terutama ketika tersedia alternatif perdagangan yang lebih aman. Revisi standar transportasi hewan oleh WOAH merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan kesejahteraan hewan secara global dan mendorong penghentian bertahap ekspor hewan hidup jarak jauh.”

Senada dengan itu, Wakil Direktur Kampanye Global Compassion in World Farming, Charlotte Reid, menilai sudah saatnya komunitas internasional mengakhiri praktik yang dinilai merugikan kesejahteraan hewan tersebut.

“Hewan adalah makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan kemampuan merasakan, bukan sekadar muatan kargo. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penderitaan jutaan hewan yang dipaksa menjalani perjalanan panjang dan melelahkan ini setiap tahun. Dengan WOAH yang saat ini memimpin proses revisi standar transportasi hewan, sekarang adalah saat yang tepat bagi setiap negara anggota untuk mengakhiri praktik kejam ini. Memperkuat pedoman dengan menempatkan kesejahteraan hewan sebagai prioritas merupakan langkah penting. Namun pada akhirnya, ekspor hewan hidup harus dilarang sepenuhnya agar perdagangan yang memprihatinkan ini dapat ditinggalkan sebagai bagian dari sejarah.”

AFJ menegaskan bahwa revisi pedoman transportasi hewan yang tengah berlangsung menjadi kesempatan penting bagi negara-negara anggota WOAH, termasuk Indonesia, untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan hewan. Organisasi tersebut berharap proses revisi dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan hewan dan menjadi langkah awal menuju penghapusan ekspor hewan hidup secara bertahap di masa mendatang.

Sebelumnya

LG Perkenalkan Generasi Baru TV Premium, OLED AI hingga Micro RGB 100 Inci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement