UGM Tegaskan Tak Pernah Nyatakan Ijazah S1 Jokowi Hilang
MARKNEWS.ID , YOGYAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan posisinya terkait polemik keaslian ijazah S1 Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ramai dibicarakan di sejumlah kanal YouTube belakangan ini. Narasi yang dibangun seolah-olah UGM menyatakan ijazah S1 asli Jokowi hilang, dinilai menyesatkan dan tidak berdasar.
Isu tersebut mencuat setelah tulisan Marcus Priyo Gunarto, pakar hukum pidana dari UGM, digunakan secara tidak utuh dan ditarik keluar dari konteks oleh sejumlah pihak. Padahal, dalam penjelasan aslinya, Marcus hanya memberikan penjabaran teoritis mengenai dua kemungkinan dalam kasus hukum pemalsuan dokumen.
“Saya ditanya wartawan ttg pengertian palsu, scr hukum ada 2 kemungkinan membuat palsu dan memalsukan, kl membuat palsu itu ijazah tidak pernah ada ttp membuat palsu seolah-olah asli, dhi data pendukung banyak. Ybs pernah kuliah, ujian dan judicium, artinya ijazah pernah ada. Kl memalsukan itu ijazah pernah ada ttp mungkin rusak, hilang, atau jadi jaminan (dikuasai orang lain) kemudian membuat seolah-olah asli. Dua2nya kejahatan dan ada sanksi pidananya. UGM dituduh melindungi pemalsuan ini yg tidak benar…..kl ada pemalsuan maka yg mungkin adalah memalsukan, bukan membuat palsu,” tulis Marcus dalam penjelasannya.
Pernyataan tersebut kini digiring menjadi seolah-olah UGM atau Marcus menyebut ijazah asli Jokowi hilang. Padahal, kata “hilang” hanya digunakan sebagai contoh dalam skema kemungkinan terjadinya pemalsuan dokumen, bukan sebuah fakta atau pernyataan resmi.
Seorang akademisi UGM yang ikut menanggapi isu ini menyampaikan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bukanlah urusan UGM. Ia menegaskan, UGM tidak memiliki kepentingan apa pun dalam pembelaan terhadap Presiden.
“Sekali lagi, saya tegaskan disini, dugaan Ijazah S1 Jokowi palsu, bukan urusannya UGM. Hal itu murni urusan Jokowi. UGM tidak punya kepentingan melindungi Jokowi. Kebesaran nama UGM terlalu mahal dipertaruhkan hanya untuk membela Jokowi,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan pemelintiran informasi yang menggunakan nama UGM dan nama akademisi UGM demi memperkuat narasi tak berdasar. Menurutnya, jalur hukum adalah jalan terbaik bagi kedua pihak, baik Presiden Jokowi maupun pihak yang menggugat keaslian ijazah, untuk menyelesaikan sengketa ini.
“Sebagai akademisi UGM, saya lebih memilih menempuh jalur hukum bagi kedua pihak yang berseteru, yaitu pihak Jokowi dan pihak yang meragukan dan menggugat keaslian ijazah S1 Jokowi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa UGM hanya memiliki kapasitas sebagai saksi dalam persoalan ini, bukan sebagai pihak yang membuat atau melegalkan ijazah palsu.
“Perlu saya tegaskan disini, UGM bukan pabrik pembuat Ijazah Palsu. Kapasitas UGM dalam kasus ini hanyalah sebagai saksi. Tidak lebih dan tidak kurang,” imbuhnya.
Ia mengajak masyarakat untuk kembali pada prinsip demokrasi yang sehat dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak tergesa menghakimi seseorang di ruang publik.
“Mari berdemokrasi secara sehat dan waras. Mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah dan tidak gemar membunuh karakter seseorang tanpa hak di ruang-ruang publik. Pengadilan adalah tempat terhormat yang layak bagi siapapun untuk mencari keadilan,” pungkasnya.
Dengan demikian, posisi UGM dalam isu ini sudah sangat jelas: netral, tidak berpihak, dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam keaslian maupun keberadaan ijazah Presiden Jokowi.











