UGM Luruskan Polemik Ijazah Jokowi, Prof. Marcus Priyo: “Kami Tidak Pernah Melindungi Pemalsuan”
MARKNEWS.ID , YOGYAKARTA – Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial serta sejumlah portal berita daring. Namun, di tengah riuhnya isu tersebut, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Marcus Priyo Gunarto, merasa pernyataannya telah disalahartikan dan dipelintir oleh berbagai pihak.
Dalam keterangannya kepada media pada Minggu (3/4/2025) malam, Prof. Marcus membantah telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi pernah ada namun kini tidak ada lagi. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal darinya dan merasa media sosial serta beberapa portal online telah mengutip pernyataannya di luar konteks.
“Niki (ini) dipelintir, sengaja tidak saya jawab, karena saya tidak pernah ngomong seperti itu,” kata Marcus.
Marcus menambahkan bahwa klarifikasi sebenarnya telah disampaikan dengan tepat oleh wartawan yang mewawancarainya secara langsung serta oleh pihak Humas UGM. Namun, narasi yang berkembang di ruang digital justru menyimpang dari substansi yang ia sampaikan.
Sebagai akademisi, Marcus menanggapi tuduhan yang dilayangkan pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar terhadap keaslian ijazah dan skripsi Jokowi dengan pendekatan hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa dalam ranah pidana, terdapat dua bentuk kejahatan berkaitan dengan dokumen: membuat palsu dan memalsukan.
“Itu namanya membuat palsu, ada pidananya,” ujar Marcus saat menjelaskan tentang dokumen yang dibuat seolah-olah asli padahal sebelumnya tidak pernah ada.
Sedangkan untuk dokumen yang pernah ada, tetapi kemudian rusak atau hilang dan dibuat ulang seolah-olah asli, Marcus menyebut tindakan itu sebagai memalsukan.
“Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” tegasnya.
Lebih jauh, Marcus menilai tuduhan terhadap UGM dan Presiden Jokowi sangat lemah, karena pihak UGM memiliki bukti-bukti administratif yang autentik dan dapat diverifikasi. Data pendukung seperti catatan kuliah, ujian, yudisium, hingga berita acara wisuda yang menunjukkan keberadaan Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tersedia lengkap.
“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.
Dalam aspek teknis, Marcus juga menanggapi soal bentuk font pada ijazah dan skripsi yang dipersoalkan. Ia menilai bahwa penggunaan huruf Times New Roman atau font yang menyerupainya bukan hal baru dan telah digunakan di berbagai dokumen akademik UGM, bahkan sebelum tahun kelulusan Jokowi.
“Apakah kemudian yang memiliki kemiripan, lalu dianggap palsu semua? Itu kesimpulan bukan seorang akademisi. Karena skripsi maupun ijazah banyak ditemukan di UGM dengan menggunakan huruf time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya,” jelas Marcus.
Menanggapi tudingan bahwa UGM sengaja melindungi Jokowi terkait isu ijazah palsu, Marcus dengan tegas membantahnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi institusinya untuk melakukan tindakan yang mencoreng integritas akademik hanya demi satu individu.
“Intinya seperti ini, kita tidak terima UGM dituduh melindungi pemalsuan ijazah. Bagi UGM tidak ada untungnya melindungi penjahat,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, UGM berharap publik dapat menilai secara obyektif berdasarkan data dan bukti, bukan hanya pada asumsi yang tidak berdasar. Universitas tertua di Indonesia tersebut menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas akademik dan kebenaran ilmiah.











