Beranda News Hukum Penumpang Kehilangan Ponsel di Stasiun Tugu, Pelaku Ditangkap di Stasiun Brambanan
Hukum

Penumpang Kehilangan Ponsel di Stasiun Tugu, Pelaku Ditangkap di Stasiun Brambanan

MARKNEWS.ID – YOGYAKARTA  – Insiden kehilangan ponsel sempat mengusik kenyamanan penumpang kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta, Jumat (3/1/2025). Berkat kesigapan petugas keamanan, pelaku pencurian berhasil ditangkap hanya dalam waktu singkat di Stasiun Brambanan, Klaten.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengapresiasi tindakan cepat petugas dalam menangani kasus tersebut. “Tindakan cepat dan sigap petugas berhasil mengamankan situasi tanpa mengganggu operasional stasiun maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (72), warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, dan M (42), warga Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah. Barang bukti berupa ponsel milik korban, Manahan (79), ditemukan dalam penguasaan pelaku.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat korban menyadari ponselnya hilang di area merokok Stasiun Tugu. Ponsel tersebut diduga tertinggal dan diambil oleh pelaku. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan stasiun.

Melalui aplikasi pelacakan ponsel, keberadaan barang yang hilang dapat diketahui. Koordinasi antara petugas keamanan di beberapa stasiun berhasil memastikan pelaku berada di dalam KRL relasi Yogyakarta-Palur yang berangkat pukul 10.56 WIB.

“Dengan koordinasi yang baik antara pemilik ponsel dan petugas keamanan, pelaku berhasil diamankan di Stasiun Brambanan sekitar pukul 11.45 WIB. Proses ini hanya memakan waktu sekitar satu jam lebih sedikit,” jelas Krisbiyantoro.

Pelaku ditangkap di sekitar area stasiun tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Gedongtengen, Yogyakarta, untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Keamanan dari PT KAI

Krisbiyantoro menegaskan bahwa PT KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang di seluruh wilayah operasionalnya. “Kami menyampaikan apresiasi kepada petugas yang berdinas dan kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa kereta api,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan masing-masing dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada petugas di lapangan. “Sistem pengamanan di stasiun berjalan dengan baik, namun partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

Sebagai tambahan, PT KAI menyediakan layanan “lost and found” bagi penumpang yang kehilangan barang. Penumpang yang kehilangan dapat melapor ke petugas, dan jika barang ditemukan, dapat diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan.

Penanganan Serius Tindakan Kriminalitas

Krisbiyantoro menegaskan, Daop 6 Yogyakarta akan menangani segala bentuk tindakan kriminalitas di area perkeretaapian dengan serius. “Mari menjaga keamanan dan kenyamanan bersama saat bertransportasi,” tutupnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para penumpang untuk lebih berhati-hati dan selalu menjaga barang bawaan saat berada di area stasiun maupun selama perjalanan kereta api.

 

Sebelumnya

Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Ponsel di Stasiun Brambanan

Selanjutnya

Candi Prambanan Jadi Saksi Perayaan Tahun Baru 2025 dengan Swara Prambanan yang Spektakuler

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement