Bidayatul Mujtahid: Ketika Ibnu Rusyd Mengajari Cara Berpikir, Bukan Menghafal
Marknews.id – Di sebuah perpustakaan di masa Andalusia, yang aromanya campuran tinta, kertas, dan optimisme intelektual, hidup seorang pemikir bernama Abu al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Rusyd (1126–1198 M). Umat Islam lebih mengenalnya sebagai Ibnu Rusyd. Ia filsuf besar yang oleh Barat disebut Averroes, dan oleh sebagian santri disebut, “Itu lho, ulama yang kepalanya isinya logika semua.”
Di antara karya monumentalnya lahirlah sebuah kitab fikih yang unik. Buku ini tidak menjejali pembaca dengan hafalan, tetapi memberi mereka cara bekerja seorang mujtahid. Kitab itu diberi nama: Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid.
Kitab ini ditulis pada abad ke-12 M, di masa ketika Andalusia masih bersinar sebagai pusat ilmu. Tidak ada catatan tahun penulisan yang persis, tetapi para sejarawan sepakat kitab ini diselesaikan menjelang akhir kehidupan Ibnu Rusyd, sekitar paruh kedua abad ke-12.
Apa yang Membuat Kitab Ini Berbeda?
Fikih biasanya berisi “ini hukumnya begini, itu hukumnya begitu.” Tapi Ibnu Rusyd seperti berkata:
“Jangan cuma tahu apa, tapi pahami mengapa.”
Maka, Bidayatul Mujtahid menghadirkan sesuatu yang jarang dilakukan ulama sebelumnya: peta perbedaan pendapat, akar sebabnya, metode istinbath, dan logika hukum.
Ia mengajak pembaca bukan menjadi penyalin, tetapi calon mujtahid — minimal mujtahid rumahan yang mengerti bahwa perbedaan itu bukan musibah, tapi konsekuensi logika.
Struktur dan Cara Kerja Sang Penulis
Ibnu Rusyd memulai setiap bab dengan masalah hukum, lalu menyajikan:
- Pendapat para ulama
Biasanya empat mazhab besar, ditambah ulama Ahlul Hadis dan Ahlul Ra’yi. - Dalil masing-masing
Hadis, ayat, dan kaidah fikih. - Logika di balik perbedaan
Di sini letak emasnya. - Kesimpulan moderat
Bukan memaksa, hanya merangkum: “Begini perbedaan itu muncul.”
Beberapa potongan yang sering dikutip dan menggambarkan nuansa kejeniusan Ibnu Rusyd (diterjemah bebas untuk mengalirkan cerita):
- Tentang Sebab Perbedaan Pendapat
“Perbedaan para ulama pada dasarnya kembali kepada empat hal:
perbedaan memahami nash,
perbedaan menilai kualitas hadis,
perbedaan dalam kaidah ushul,
dan perbedaan dalam memahami tujuan syariat.”Ini seperti Ibnu Rusyd ingin berbisik kepada umat:
“Kalem, tidak semua beda pendapat itu soal siapa paling suci; kadang cuma beda cara membaca.”
- Tentang Makna Ijma’
“Ijma’ yang benar-benar bulat amat jarang terjadi. Yang banyak terjadi adalah kesepakatan mayoritas.”
Bahasa halus Ibnu Rusyd, tapi kita semua tahu maksudnya:
“Jangan gampang ngaku ijma’, wahai umat.” - Tentang Shalat
Saat membahas perbedaan jumlah takbir di Idul Fitri:
“Perselisihan itu terjadi karena tidak adanya nash pasti, lalu masing-masing ulama menguatkan riwayat yang ia pandang lebih sahih.”
Ia tidak bilang, “Yang ini salah, yang itu benar.”
Ibnu Rusyd lebih seperti bapak kos bijak:
“Kalian ribut, padahal dalilnya sama-sama lentur.” - Tentang Jual Beli
“Asal segala transaksi adalah boleh, selama tidak ada illat yang merusak.”
Kalimat ini pendek, tapi merupakan prinsip ekonomi syariah modern.
Mengapa Kitab Ini Relevan untuk Pembaca Masa Kini?
- Melatih pola pikir kritis.
Cocok untuk zaman media sosial yang serba cepat menghakimi. - Mengingatkan bahwa perbedaan itu wajar.
Apalagi di dunia yang ribut soal qunut dan tidak qunut. - Menawarkan metodologi fikih klasik yang rasional.
Di saat banyak orang ingin kembali ke khazanah klasik, karya ini jadi pintu emas. - Memberi bekal pada penulis, santri, dan cendekia agar tidak fanatik buta.
Ibnu Rusyd, Sang “Engineer” Fikih
Jika fikih ibarat bangunan, maka Bidayatul Mujtahid adalah denahnya.
Ibnu Rusyd membuat kita paham rangka dan pondasinya, bukan hanya tampilan luarnya.
Ia tidak meminta kita langsung menjadi mujtahid.
Ia hanya berkata:
“Inilah awal perjalanan seorang mujtahid.
Kalau tidak sampai menjadi mujtahid, minimal jadi pembaca yang mengerti alasan.”
Dan itu sudah cukup membuat kitab ini bertahan lebih dari delapan abad.











