Beranda Ekbis KA Malioboro Ekspres Tertemper Orang di Jalur Yogyakarta–Patukan, KAI Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Ekbis

KA Malioboro Ekspres Tertemper Orang di Jalur Yogyakarta–Patukan, KAI Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Sumber Gambar : Tribun Jogja

MARKNEWS.ID, YOGYAKARTA — Insiden temperan kembali terjadi di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Kereta Api 169 Malioboro Ekspres yang melintas pada Selasa, 18 November 2025, pukul 01.48 WIB, tertemper seorang warga di kilometer 538+6/7 jalur hilir petak Yogyakarta–Patukan. Peristiwa itu menambah daftar kasus kecelakaan yang hingga November 2025 telah mencapai 15 kejadian.

Pihak kepolisian dari Polsek Gamping bersama PMI langsung turun ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi terhadap korban. Sementara itu, seluruh awak dan penumpang KA 169 Malioboro Ekspres dipastikan dalam kondisi aman. Kereta sempat melakukan penghentian darurat untuk pengecekan rangkaian sebelum akhirnya kembali melanjutkan perjalanan.

KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan bahwa kejadian seperti ini terus menjadi perhatian serius. Selain berpotensi mengganggu perjalanan kereta api, tindakan berada di jalur rel juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya temperan terhadap KA dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di jalur KA. Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.

Feni juga menambahkan bahwa jalur rel merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api serta kegiatan petugas operasional. KAI kembali menegaskan agar masyarakat tidak membuat perlintasan liar maupun melakukan aktivitas apa pun di sekitar rel.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” terang Feni.

Ia kembali menegaskan bahwa disiplin keselamatan adalah hal yang harus dipegang bersama.

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, melintas hanya di perlintasan resmi saja dan tidak membuat perlintasan liar. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.

Insiden yang kembali terulang ini menjadi pengingat bahwa risiko kecelakaan di sekitar jalur kereta tetap tinggi bila masyarakat mengabaikan aturan keselamatan. KAI berharap partisipasi publik dapat membantu menekan angka kasus yang hingga bulan ini sudah mencapai 15 kejadian di wilayah Daop 6.

 

Sebelumnya

Festival Anggrek Vanda Tricolor Kembali Hadir, Suguhkan Ragam Edukasi dan Kompetisi di Ambarukmo

Selanjutnya

Bidayatul Mujtahid: Ketika Ibnu Rusyd Mengajari Cara Berpikir, Bukan Menghafal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement