Usulan Reformasi Dana Pensiun Menguat, Ekonom UGM Soroti Ancaman Kemiskinan Lansia dan Sandwich Generation
Marknews.id, Yogyakarta – Tingginya jumlah lanjut usia (lansia) yang hidup dalam kondisi ekonomi rentan menjadi perhatian serius di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 41,75 persen lansia berada dalam kelompok rumah tangga dengan distribusi pengeluaran 40 persen terbawah. Kondisi tersebut mencerminkan masih besarnya tantangan kesejahteraan yang dihadapi masyarakat saat memasuki usia tidak produktif.
Keterbatasan perlindungan pensiun dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak lansia belum mampu hidup mandiri secara finansial. Saat ini hanya sekitar lima persen lansia yang dapat menopang kebutuhan hidupnya melalui dana pensiun yang dimiliki.
Menanggapi kondisi tersebut, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, Ph.D., CFP, mendorong adanya reformasi sistem jaminan hari tua agar masyarakat memiliki bekal yang lebih memadai ketika memasuki masa pensiun.
Menurut Eddy, besaran iuran yang berlaku saat ini masih terlalu kecil untuk menghasilkan dana pensiun yang cukup dalam jangka panjang. Saat ini, pekerja hanya dikenakan potongan sebesar satu persen dari gaji untuk program jaminan hari tua, sementara perusahaan memberikan kontribusi sebesar dua persen dari gaji kotor.
Ia menilai skema tersebut perlu diperkuat dengan peningkatan kontribusi dari kedua belah pihak.
“Angka yang memadai sekitar 14-15% dari gaji kotor walau itupun kemungkinan masih pas-pasan di kemudian hari, tetapi tetap lebih baik daripada sistem sekarang,” jelasnya, Jumat (11/6).
Eddy menjelaskan bahwa peningkatan iuran pensiun tentu tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama bagi kalangan pengusaha maupun pekerja sektor informal. Kelompok pekerja nonformal tidak memiliki mekanisme pemotongan otomatis sebagaimana yang diterapkan dalam Dana Pensiun Pemberi Kerja maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya disiplin keuangan bagi pelaku usaha dan pekerja informal agar tetap memiliki jaminan ekonomi di masa tua.
“Sebaiknya wirausaha dan pekerja informal menyisihkan 10-20% untuk tabungan hari tua atau investasi,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan kontribusi dana pensiun, Eddy juga menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif untuk mendukung kesejahteraan lansia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah merevisi aturan terkait besaran iuran jaminan hari tua, baik dari sisi pekerja maupun perusahaan.
Dalam usulannya, potongan dari pekerja ditingkatkan menjadi 5-6 persen dari gaji kotor, sementara kontribusi perusahaan dinaikkan menjadi 8-9 persen. Dengan demikian, dana yang terkumpul selama masa kerja diharapkan lebih mampu memenuhi kebutuhan saat memasuki usia pensiun.
Di luar aspek finansial, ia juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pendukung bagi kelompok lanjut usia, termasuk memperbanyak klinik maupun pusat perawatan khusus lansia yang dapat membantu menjaga kualitas hidup mereka pada usia rentan.
Tidak hanya itu, Eddy mengusulkan agar pemerintah membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi para pensiunan. Fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk membangun usaha setelah tidak lagi aktif bekerja sehingga tetap memiliki sumber pendapatan.
Usulan lain yang disampaikan adalah menghapus batas usia pensiun wajib. Menurutnya, setiap individu seharusnya diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri kapan akan berhenti bekerja sesuai kondisi kesehatan, kemampuan, dan kesiapan finansial masing-masing.
“Apabila pemerintah dapat menjalankan langkah tersebut, pekerja akan sangat terbantu dalam menghadapi usia rentan mendatang dengan menikmati hasil kerja yang dilakukan di usia produktif,” katanya.
Lebih jauh, Eddy menilai pembenahan sistem jaminan hari tua bukan hanya berdampak pada kesejahteraan lansia, tetapi juga berpotensi mengurangi beban ekonomi generasi produktif yang selama ini harus menanggung kebutuhan orang tua sekaligus anak-anak mereka.
Menurutnya, keberadaan sistem pensiun yang kuat dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memutus mata rantai fenomena sandwich generation yang semakin banyak dialami keluarga Indonesia.
“Sandwich generation itu sangat menyiksa. Apabila kebijakan pemerintah dan perusahaan diperbaiki, niscaya itu dapat membantu para pensiunan serta membantu generasi berikutnya,” tuturnya.









