Beranda Berita Utama Pakar UGM Ingatkan Aspek Keselamatan di Balik Progres Huntara Pascabencana
Berita Utama

Pakar UGM Ingatkan Aspek Keselamatan di Balik Progres Huntara Pascabencana

Sumber Gambar : Edisi Post

Marknews.id, Yogyakarta — Progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi dengan jaminan keselamatan bagi pengungsi, pekerja, serta infrastruktur yang dibangun di kawasan rawan bencana.

Pakar kebencanaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dwikorita Karnawati, menilai pembangunan Huntara di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merupakan langkah krusial dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Huntara diharapkan mampu segera memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana.

Meski demikian, Dwikorita menegaskan bahwa fokus pembangunan tidak boleh semata mengejar target fisik. Aspek keamanan harus menjadi prioritas utama, terutama karena potensi bencana susulan masih tinggi di tengah musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Maret–April 2026.

“Progres Huntara patut diapresiasi. Tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh penduduk, pengungsi, serta para pekerja yang terlibat dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berada dalam kondisi aman dan mendapatkan suplai logistik yang memadai,” ujar Dwikorita di Yogyakarta, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, ketersediaan logistik dan akses yang aman menjadi penentu keberhasilan pemulihan pascabencana. Tanpa dukungan tersebut, proses rehabilitasi justru berpotensi menimbulkan kerentanan baru bagi masyarakat terdampak.

Dwikorita juga mengingatkan agar pembangunan rumah dan infrastruktur dilakukan di lokasi yang benar-benar aman dari ancaman bencana. Hal ini menjadi penting mengingat masih tingginya risiko longsor, banjir bandang, dan banjir susulan di wilayah terdampak.

“Rumah dan infrastruktur yang sudah dibangun harus dipastikan aman dari ancaman longsor dan banjir bandang. Jika aspek ini diabaikan, risiko bertambahnya korban jiwa tetap terbuka, sekaligus berpotensi memutus jaringan transportasi, distribusi logistik, serta merusak kembali infrastruktur yang sudah dibangun,” tegasnya.

Ia menilai, keselamatan jangka panjang hanya dapat dicapai apabila upaya mitigasi bencana dilakukan secara permanen dan berjalan paralel dengan rehabilitasi serta rekonstruksi. Salah satu langkah paling mendesak adalah pemulihan lingkungan yang rusak akibat bencana maupun aktivitas manusia.

“Apabila pemulihan lingkungan tidak berhasil, maka periode ulang bencana bisa menjadi semakin cepat dengan magnitude yang jauh lebih dahsyat. Dalam kondisi seperti itu, seluruh langkah mitigasi yang disiapkan dapat ‘kalah’ oleh daya rusak bencana,” jelas Dwikorita.

Selain pemulihan lingkungan, ia menekankan pentingnya inspeksi menyeluruh di wilayah hulu sungai. Inspeksi tersebut perlu memanfaatkan teknologi penginderaan jauh, seperti drone, pesawat, dan citra satelit, untuk mendeteksi zona rawan berupa timbunan sedimen longsoran atau rontokan batuan yang berpotensi memicu banjir bandang.

“Titik-titik atau zona rawan tersebut merupakan embrio banjir bandang yang dapat berkembang cepat menjadi bencana besar ketika dipicu curah hujan tinggi,” ujarnya.

Dwikorita juga menyoroti perlunya pemetaan ulang zona bahaya dan risiko multi-bencana, baik geo-hidrometeorologi seperti longsor dan banjir, maupun ancaman geologi seperti gempa bumi dan tsunami. Peta risiko tersebut dinilai penting sebagai dasar penataan ruang pascabencana yang lebih aman dan berkelanjutan.

Dalam konteks jangka panjang, ia menegaskan bahwa perhatian terhadap aspek keamanan tidak hanya berlaku untuk Huntara, tetapi juga harus menjadi landasan utama dalam pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

“Hunian Tetap harus dipastikan aman dari longsor, banjir bandang, dan banjir yang berpotensi terjadi kembali dengan periode ulang kurang lebih 20 tahun. Bahkan, periode ulang ini dapat menjadi lebih singkat, sekitar 10 tahun atau kurang, tergantung pada tingkat kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Tak kalah penting, Dwikorita menekankan perlunya membangun sistem peringatan dini multi bencana yang tersebar di wilayah daerah aliran sungai rawan, serta memperkuat edukasi kebencanaan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

“Pembangunan fisik dan sistem peringatan dini tidak akan efektif tanpa masyarakat yang memahami risiko dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika peringatan disampaikan. Literasi kebencanaan adalah fondasi utama agar upaya mitigasi benar-benar mampu menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana seharusnya tidak sekadar membangun kembali, melainkan membangun dengan lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan agar masyarakat tidak terus menjadi korban bencana di masa depan.

Sebelumnya

Kambing Kota

Selanjutnya

Peluncuran Buku Sejarah Indonesia Edisi Baru Berpotensi Menggeser Cara Pandang Pembelajaran di Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement