Jogja Tempo Doeloe

Kambing Kota

Ilustrasi

Oleh:Agus U, Jurnalis

Marknews.id – BARU-baru ini, Polsek Ngaglik, Sleman, menerima laporan adanya beberapa ekor kambing yang berkeliaran di malam hari. Kambing yang berada di jalanan ini oleh sebagian masyarakat dianggap mengganggu lalu lintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Ngaglik bergerak sigap dan berhasil menemukan pemilik kambing, lalu mengembalikannya dengan pesan agar kambing dijaga dengan baik, tidak sampai lepas dan tidak hilang.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada era 1970-an. Pada masa itu, belasan bahkan mungkin puluhan ekor kambing, yang terdiri dari beberapa kelompok, kerap menyusuri jalan-jalan di Kota Yogyakarta. Tidak jarang, kawanan kambing tersebut ditemukan berada di kawasan Malioboro.

Kawanan kambing dewasa, yang sering disertai beberapa ekor cempe atau anakan kambing, juga kerap terlihat di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Senopati, Jalan Katamso, serta bergerombol di Alun-Alun Utara, Alun-Alun Selatan, maupun di beberapa lapangan yang ada di Kota Yogyakarta.

Kambing-kambing ini sekilas mirip dengan wedhus gembel, namun memiliki ekor yang lebar, berbeda dengan wedhus gembel pada umumnya. Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, kambing tersebut dikenal sebagai kambing gibas.

Keberadaan kambing-kambing yang berkeliaran bebas di jalanan sempat menuai protes dari masyarakat. Meski demikian, tidak pernah ada tindakan dari Pemda Dati II Kotamadya Yogyakarta terkait hal tersebut.

Soal siapa pemilik kambing-kambing itu, tidak ada yang benar-benar mengetahui. Masyarakat hanya menyebut nama Haji Bilal sebagai pemiliknya. Namun, kebenaran informasi tersebut tidak pernah terkonfirmasi. Bahkan, banyak orang Jogja yang hanya mengenal nama Kaji Bilal, tanpa pernah tahu di mana ia tinggal. Beberapa lokasi sempat diyakini sebagai tanah milik Kaji Bilal, tetapi tidak pernah ada bukti yang benar-benar jelas.

Ketika protes terhadap keberadaan kambing-kambing ini semakin sering muncul, tidak pernah ada jawaban pasti. Yang berkembang hanya desas-desus semata. Konon, pemilik kambing mempersilakan siapa pun yang menginginkan untuk mengambilnya, baik untuk disembelih maupun dipelihara. Namun demikian, warga Yogyakarta tidak pernah ada yang berani mengambil seekor pun dari kawanan kambing tersebut.

Kambing-kambing jalanan itu pun tetap berkeliaran. Pada masa itu, di kalangan anak muda sempat muncul istilah berpesta daging dengan sebutan wedhus lurung atau kambing di gang atau jalanan kampung. Namun, yang dimaksud ternyata bukan kambing jalanan yang sesungguhnya. Mereka justru “menculik” anjing yang berkeliaran tanpa pemilik untuk disantap. Dari situlah kemudian muncul istilah surung atau asu nen lurung sebagai koreksi atas sebutan wedhus lurung.

Menjelang akhir tahun 1979-an, populasi kambing-kambing jalanan ini terus berkurang. Memasuki pancawarsa 1980-an, keberadaannya bahkan sudah tidak lagi terlihat. Tidak ada yang mengetahui secara pasti apakah kambing-kambing tersebut diambil kembali oleh pemiliknya atau mengalami nasib lain.

Yang jelas, pasar hewan yang ada di Kota Yogyakarta, tepatnya di Kuncen yang kini menjadi Pasar Klithikan, tidak pernah mencatat adanya penjualan kambing gibas. Kambing-kambing itu seolah hilang begitu saja. (**)

Sebelumnya

Air Panas Alami Sumberarum, Destinasi Favorit Rekreasi dan Terapi di Magelang

Selanjutnya

Pakar UGM Ingatkan Aspek Keselamatan di Balik Progres Huntara Pascabencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement