Beranda Berita Utama Di Balik Senyum Diplomasi: Siapa Dalang Penikmat Sebenarnya dari Bebas Visa Indonesia–Afrika?
Berita Utama

Di Balik Senyum Diplomasi: Siapa Dalang Penikmat Sebenarnya dari Bebas Visa Indonesia–Afrika?

Sumber Foto : setneg.go.id

Oleh: Maf’Ulillahi Zakinah, Gita Ardya Maharani, Habib Iqbal M, dan Wirayudha
(Kelompok Studi Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Teknologi Yogyakarta)

Marknews.id – Kebijakan bebas visa untuk Afrika menyodorkan narasi indah tentang diplomasi setara, peningkatan jumlah turis, dan peluang ekonomi. Namun, apabila kita menyelami data dan realitas yang tersembunyi di balik kebijakan populis ini, muncul pertanyaan: benarkah masyarakat Indonesia yang akan menikmati manfaatnya, atau justru kita sedang membuka pintu lebar-lebar untuk kepentingan asimetris yang jauh lebih menguntungkan pihak lain?

Siapakah pihak lain yang dimaksud?

Pihak di balik retorika pariwisata, pemilik kepentingan sesungguhnya adalah jaringan bisnis tertentu. Bebas visa sangat menguntungkan bagi pemilik usaha Afrika untuk memantau usaha, membawa barang, dan mengatur logistik. Kebijakan tersebut juga cenderung membuka celah masuknya TKA Afrika yang lolos aturan ketenagakerjaan, sementara perlindungan TKI Indonesia di Afrika tetap rumit.

Pemerintah mengklaim kebijakan ini akan mendongkrak perdagangan dan investasi. Faktanya, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan menunjukkan ketimpangan yang tajam. Neraca perdagangan Indonesia dengan mayoritas negara Afrika justru surplus besar. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ekspor Indonesia ke benua Afrika mencapai US$9,4 miliar, sementara impor hanya US$2,6 miliar.

Artinya, Afrika lebih bergantung pada produk Indonesia seperti minyak sawit, kendaraan, dan kertas dibandingkan sebaliknya. Bebas visa tidak secara signifikan mengubah pola dagang ini, justru berpotensi mempermudah masuknya barang secara ilegal yang dapat merugikan industri dalam negeri. Di sisi investasi, BKPM menunjukkan realisasi investasi langsung Afrika di Indonesia sangat minim, yakni di bawah 1 persen dari total Penanaman Modal Asing (PMA). Sebaliknya, investasi Indonesia di Afrika pada sektor pertambangan dan energi oleh BUMN dan konglomerat justru lebih substansial.

Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Imigrasi juga menyatakan bahwa kunjungan wisatawan dari seluruh benua Afrika ke Indonesia bahkan tidak mencapai 100.000 orang per tahun, atau kurang dari 1 persen total kunjungan wisatawan mancanegara. “Wisatawan berkualitas” dari Afrika dengan daya beli tinggi merupakan segmen yang sangat kecil dan pada dasarnya tidak membutuhkan insentif bebas visa untuk bepergian.

Oleh karena itu, narasi “hubungan setara” dan “peningkatan wisata” dalam kebijakan bebas visa Indonesia–Afrika dapat dikatakan sebagai ilusi. Data kunjungan membuktikan minat wisatawan Afrika masih minim, sementara data perdagangan menunjukkan posisi Indonesia sudah unggul tanpa perlu insentif tersebut. Realitas di lapangan justru mengungkap bahwa kebijakan ini lebih menjadi kemudahan bagi kepentingan bisnis yang sudah mapan, baik pengusaha Afrika di Indonesia maupun pengusaha Indonesia di Afrika, serta berpotensi meningkatkan arus tenaga kerja asing informal. Pemerintah terkesan mengorbankan kontrol imigrasi dan prinsip resiprokal atau timbal balik yang sejati demi pencapaian diplomasi yang miskin substansi.

Untuk mengatasi potensi asimetri ekonomi dan meminimalkan risiko masuknya pelintas dengan profil ekonomi rendah, pemerintah disarankan mengadopsi kebijakan Sistem Otorisasi Perjalanan Elektronik atau Electronic Travel Authorization (eTA). Sistem ini mewajibkan bukti jaminan finansial minimum sebesar US$2.000 bagi setiap pemegang paspor dari negara Afrika yang belum memberikan resiprositas penuh kepada Indonesia.

Dengan penerapan sistem tersebut, Indonesia tetap terbuka secara diplomatik, namun memiliki instrumen teknis untuk memverifikasi kemampuan finansial pengunjung sebelum mereka menginjakkan kaki di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Langkah ini akan efektif menyaring “wisatawan berkualitas” serta mencegah penyalahgunaan fasilitas bebas visa oleh calon tenaga kerja kasar yang berisiko membebani pasar kerja domestik.

Selanjutnya, sejalan dengan praktik terbaik internasional, Indonesia perlu menyisipkan klausul kebijakan mengenai Mekanisme Penangguhan Otomatis (Automatic Suspension Mechanism). Mekanisme ini memberikan kewenangan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk mencabut secara langsung fasilitas bebas visa bagi negara tertentu apabila angka pelanggaran administratif seperti overstay atau tindak pidana warga negaranya meningkat melampaui ambang batas 30 persen dalam satu tahun kalender.

Kebijakan tersebut berfungsi sebagai “tombol darurat” agar fasilitas bebas visa tidak diberikan tanpa pengawasan. Dengan mekanisme ini, negara-negara mitra di Afrika akan memiliki insentif lebih besar untuk mengedukasi warga negaranya agar mematuhi hukum Indonesia, sekaligus menjaga agar beban pengawasan aparat keimigrasian tidak melampaui kapasitas.

Kebijakan bebas visa untuk Afrika menjadi contoh klasik bagaimana retorika keramahan dan keterbukaan dapat mengaburkan ketimpangan manfaat serta potensi risiko. Daripada terbuai klaim optimistis tanpa dukungan data, sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Diplomasi yang matang tidak diukur dari seberapa banyak pintu dibuka, melainkan dari kemampuan membangun hubungan yang benar-benar setara, saling menguntungkan, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi kepentingan nasional jangka panjang. Jika tidak, Indonesia bukan bertindak sebagai tuan rumah yang bijak, melainkan sekadar pemberi fasilitas gratis bagi dalang-dalang di balik layar.

Tulisan ini disusun berdasarkan berbagai sumber, antara lain data Badan Pusat Statistik serta sejumlah buku yang membahas hubungan ekonomi antara Indonesia dan Afrika.

 

Sebelumnya

Posko Nataru Berakhir, Operasional Bandara Adisutjipto Berjalan Aman dengan Zero Accident

Selanjutnya

Kia Rayakan 80 Tahun Kiprah Global, Tegaskan Arah Baru Mobilitas Berbasis Manusia dan Teknologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement