KAI Daop 5 Purwokerto Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA Kertanegara Relasi Purwokerto–Malang
Marknews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang Kereta Api Kertanegara (PLB 168B) relasi Purwokerto–Malang yang terdampak keterlambatan keberangkatan pada Sabtu, 13 Desember 2025. Gangguan operasional tersebut berdampak pada perubahan jadwal perjalanan kereta yang semula direncanakan berangkat pukul 18.40 WIB.
Keterlambatan dengan estimasi sekitar 80 menit itu terjadi akibat gangguan pada rangkaian KA Kertanegara (PLB 167) relasi Malang–Purwokerto. Rangkaian yang seharusnya digunakan untuk perjalanan lanjutan belum dapat segera dipersiapkan, sehingga keberangkatan dari Stasiun Purwokerto harus ditunda.
Manajemen KAI Daop 5 Purwokerto menyatakan, sejak laporan gangguan diterima, koordinasi intensif langsung dilakukan untuk memastikan pergerakan rangkaian dapat dipantau serta pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga. Berdasarkan pemantauan operasional, pada pukul 19.45 WIB KA Kertanegara PLB 167 telah memasuki Stasiun Kutoarjo dan diperkirakan tiba di Stasiun Purwokerto sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menegaskan bahwa perusahaan berupaya menekan dampak keterlambatan agar tidak meluas dan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
“Kami memohon maaf kepada para pelanggan KA Kertanegara atas keterlambatan keberangkatan yang terjadi. KAI mengutamakan keselamatan dan keandalan operasional, serta memastikan pelanggan mendapatkan informasi secara berkala selama proses penanganan berlangsung,” ujarnya.
Pada perjalanan tersebut, KAI mencatat terdapat 254 pelanggan KA Kertanegara PLB 168B, dengan 130 penumpang memulai perjalanan dari Stasiun Purwokerto. Sebagai bentuk tanggung jawab layanan, KAI memberikan opsi pengembalian bea tiket penuh bagi pelanggan yang memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan akibat keterlambatan. Proses pengajuan refund dapat dilakukan maksimal dalam waktu 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket melalui loket pelayanan pelanggan di stasiun dan tidak dilayani melalui mesin loket box.
Selain itu, informasi mengenai keterlambatan telah disampaikan kepada pelanggan terdampak melalui layanan SMS blast. Petugas di stasiun juga secara aktif memberikan pembaruan perkembangan perjalanan guna memastikan penumpang memperoleh informasi yang jelas dan akurat.
KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keandalan operasional dan kualitas pelayanan. Keselamatan serta kenyamanan pelanggan disebut tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi operasional.
“Atas kejadian ini, kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran seluruh pelanggan KA Kertanegara,” demikian pernyataan resmi KAI Daop 5 Purwokerto.











