KAI Daop 5 Purwokerto Peringatkan Risiko Tinggi di Perlintasan Kereta Api
MARKNEWS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintas di perlintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak. Peringatan ini disampaikan menyusul masih terjadinya kasus kecelakaan akibat kelalaian pengendara.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan tabrakan karena mempertemukan kereta berkecepatan tinggi dengan arus kendaraan. “Kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Jarak pengeremannya sangat panjang, sehingga setiap hambatan di lintasan dapat berakibat fatal,” ujarnya, Rabu (14/8/2025).
Sepanjang tahun ini, tercatat dua insiden di wilayah Daop 5 yang terjadi di perlintasan sebidang. Seluruhnya disebabkan pengendara yang mengabaikan prosedur keselamatan. “Risiko terbesar muncul ketika pengguna jalan menerobos palang pintu atau tidak berhenti untuk memastikan lintasan aman,” tegas Krisbiyantoro.
Saat ini terdapat 192 perlintasan kereta api di wilayah Daop 5, terdiri dari 160 titik terjaga dan 32 titik tidak terjaga. Dengan rata-rata 138 perjalanan kereta melintas setiap hari, disiplin pengguna jalan menjadi krusial. “Kereta selalu memiliki prioritas lintas. Pengendara harus menghentikan laju kendaraan, tengok kanan-kiri, dan mendahulukan perjalanan kereta,” tambahnya.
Krisbiyantoro juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur sanksi bagi pelanggaran di perlintasan. Ia mengajak masyarakat mengutamakan keselamatan dengan slogan “Berteman: Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman Jalan.”
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada alasan untuk terburu-buru hingga mempertaruhkan nyawa,” pungkasnya.











