Beranda Berita Utama Pakar UGM: Bendera One Piece Bukan Makar, tapi Ekspresi Simbolik Generasi Muda
Berita Utama

Pakar UGM: Bendera One Piece Bukan Makar, tapi Ekspresi Simbolik Generasi Muda

MARKNEWS.ID , YOGYAKARTA – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, jagat maya dihebohkan oleh aksi pengibaran bendera One Piece yang dipasang sejajar dengan Sang Merah Putih. Aksi yang viral di berbagai platform media sosial ini menuai beragam reaksi, mulai dari apresiasi kreativitas generasi muda hingga tudingan pelanggaran hukum oleh pemerintah.

Ayom Mratita Purbandani, peneliti dari Center for Digital Society (CfDS) FISIPOL UGM, menilai fenomena ini lebih tepat dipahami sebagai bentuk ekspresi simbolik ketimbang ancaman terhadap negara. Menurutnya, penggunaan simbol budaya populer seperti karakter anime adalah sarana masyarakat untuk menyampaikan kritik sosial secara kreatif dan ringan.

“Ini merupakan bentuk protes simbolik, mirip dengan salam tiga jari di Thailand atau simbol semangka yang mendukung Palestina. Pesan politiknya tersampaikan tanpa perlu cara-cara konfrontatif,” ujar Ayom, Kamis (14/7).

Ayom juga mengingatkan bahwa reaksi berlebihan dari pemerintah justru dapat memperkuat pesan protes itu sendiri. Menurutnya, perlawanan simbolik biasanya bersifat spontan, tidak terorganisir, dan tidak bertahan lama. Namun, jika dibatasi, publik bisa melihat adanya penyempitan ruang kebebasan sipil.

Sosiolog politik Universitas Gadjah Mada, Dr. Arie Sujito, turut menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah gerakan radikal. Ia memandang fenomena bendera One Piece sebagai ekspresi ketidakpuasan publik yang wajar dalam demokrasi. “Melarang tidak akan efektif. Simbol ini mengingatkan pemerintah akan isu-isu keadilan yang kerap luput dari perhatian,” ujarnya.

Sementara itu, budayawan Prof. Faruk menilai tren ini mencerminkan perubahan cara generasi muda memaknai kemerdekaan. Jika dahulu simbol kemerdekaan identik dengan gapura dan bambu runcing, kini kritik sosial dikemas lewat medium budaya populer yang lebih dekat dengan publik. Faruk melihat aksi ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan kelanjutan dari gelombang protes yang sudah muncul sebelumnya, seperti gerakan “Indonesia Gelap” atau “Darurat Konstitusi.”

“Ini strategi komunikasi yang unik. Kritik disampaikan lewat gaya kreatif khas anak muda. Alih-alih radikal, fenomena ini justru menunjukkan kepedulian terhadap kondisi bangsa,” jelas Faruk.

Ketiga pakar sepakat bahwa pemerintah sebaiknya merespons fenomena ini dengan bijak. Perlawanan simbolik tidak dimaksudkan untuk menggulingkan negara, melainkan untuk mengingatkan adanya isu serius yang perlu didengar. Dengan sikap terbuka, kritik yang disampaikan melalui simbol populer justru dapat memperkaya praktik politik yang lebih imajinatif dan inklusif.

Sebelumnya

KAI Daop 5 Purwokerto Peringatkan Risiko Tinggi di Perlintasan Kereta Api

Selanjutnya

Ribuan Bendera Merah Putih Hiasi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko, dan TMII Sambut HUT ke-80 RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement