Perpres Tukin Tak Kunjung Ditandatangani, Dosen ASN Kemdiktisaintek Kecewa
MARKNEWS.ID , JAKARTA – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menyuarakan kekecewaan mendalam atas belum ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen ASN. Perpres ini telah lama dinanti oleh puluhan ribu dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), namun hingga kini masih tertunda tanpa kejelasan.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 13 Maret 2025, Presiden RI menegaskan kembali peran strategis dosen dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkualitas. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), serta pemangku kepentingan pendidikan tinggi lainnya. Ironisnya, meskipun profesi dosen mendapatkan sorotan sebagai elemen kunci dalam pembangunan SDM, kebijakan yang menyangkut kesejahteraan mereka justru masih terkatung-katung.

Janji yang Belum Terpenuhi
ADAKSI menyoroti beberapa poin utama yang memperkuat rasa kekecewaan dosen ASN Kemdiktisaintek, antara lain:
- Hasil audiensi Tim ADAKSI dengan Tim Kementerian Keuangan pada 5 Maret 2025 menunjukkan bahwa draf Perpres Tukin Dosen ASN Kemdiktisaintek telah selesai dan hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden.
- Anggaran untuk pembayaran Tukin Dosen ASN telah dialokasikan dalam APBN 2025, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan dalam konferensi pers di DPR pada 14 Februari 2025.
- Tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang disampaikan Presiden seakan berbanding terbalik dengan kondisi kesejahteraan dosen yang masih jauh dari harapan.
- ASN di berbagai kementerian dan lembaga lainnya dipastikan menerima Tukin 100% dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR), sementara dosen ASN Kemdiktisaintek belum mendapatkan kepastian.
- Banyak dosen ASN Kemdiktisaintek yang berada di perantauan terpaksa membatalkan rencana pulang kampung saat Lebaran karena nilai THR yang kecil tanpa tambahan Tukin.
Memohon Kepastian dari Presiden
ADAKSI, dengan dukungan luas dari dosen ASN Kemdiktisaintek di seluruh Indonesia, secara tegas meminta Presiden untuk segera menandatangani Perpres Tukin tanpa ada penundaan lebih lanjut. Mereka berharap keputusan ini segera diambil agar kesejahteraan dosen dapat meningkat, sejalan dengan tuntutan kualitas yang diharapkan oleh pemerintah.
“Dosen adalah garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, kesejahteraan kami masih menjadi tanda tanya besar. Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk segera memberikan kepastian dengan menandatangani Perpres Tukin,” tegas perwakilan ADAKSI.
Keputusan ini dinantikan dengan penuh harap oleh ribuan dosen di seluruh Indonesia, yang ingin mendapatkan hak mereka sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pemerintah. Tanpa kepastian ini, motivasi dan dedikasi para akademisi dalam mendidik generasi bangsa bisa terdampak negatif. Kini, bola ada di tangan Presiden untuk menjawab harapan para dosen ASN Kemdiktisaintek.











