Penolakan Publik Menguat, Akademisi Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Sarat Kepentingan
Marknews.id – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali memantik polemik di ruang publik. Alih-alih mendapat dukungan luas, gagasan tersebut justru menuai resistensi masyarakat yang menilai sistem pemilihan tidak langsung berpotensi menggerus prinsip kedaulatan rakyat.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan tingkat penerimaan publik terhadap skema Pilkada melalui DPRD tergolong sangat rendah. Hanya 5,6 persen responden yang menyatakan setuju, sementara mayoritas, yakni 77,3 persen, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah seharusnya tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Penolakan publik ini dinilai berangkat dari kecurigaan terhadap argumentasi yang kerap disampaikan partai politik, khususnya soal efisiensi biaya dan pengendalian korupsi. Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati, menilai narasi tersebut belum pernah diuji secara ilmiah dan cenderung bersifat asumtif.
“Narasi dan argumentasi itu tidak didukung dengan data. Narasi yang dibangun oleh partai-partai politik ini, misalnya karena dianggap berbiaya tinggi, Pilkada melalui DPRD itu tidak mendorong terjadinya korupsi politik, atau agar sinkron antara rencana pembangunan pusat dengan daerah, saya kira itu sekadar asumsi. Tidak ada data dan tidak ada simulasinya disitu,” jelasnya, Senin (19/1).
Lebih jauh, Mada melihat adanya potensi niat tersembunyi di balik dorongan pemilihan kepala daerah di ruang tertutup DPRD. Menurutnya, publik wajar mencurigai wacana tersebut sebagai bagian dari strategi politik kelompok elite untuk memperkuat dominasi kekuasaan.
“Publik saya kira juga mencurigai. Mens rea dari ide ini adalah untuk memperkuat oligarki dan sistem politik kartel. Termasuk juga untuk melakukan resentralisasi dari pembangunan pusat,” tuturnya.
Mada juga membantah klaim bahwa Pilkada tidak langsung akan menekan ongkos politik. Berdasarkan riset kolaborasi antara Departemen Pemerintahan Fisipol UGM, KITLV Leiden, dan Universitas Ahmedabad terhadap pendanaan kampanye Pilkada 2024, praktik politik berbiaya tinggi justru sudah tertanam sejak tahap pencalonan.
Ia memaparkan, dari penelitian di 14 kabupaten/kota dan 7 provinsi, rata-rata kandidat mengalokasikan sekitar 10 persen dana kampanye untuk mahar politik. Sementara itu, porsi politik uang mencapai 26 persen. “Dari data ini, kita bisa melihat bahwa meskipun Pilkada dilakukan secara langsung, calon sudah mengalokasikan sekitar 10 persen. Kalau ini dipilih melalui DPRD, pertanyaannya adalah apakah kemudian uang mahar politik itu justru akan meningkat persentasenya?,” ujarnya.
Menurut Mada, perubahan mekanisme pemilihan tidak serta-merta menghilangkan praktik transaksional dalam politik. Sebaliknya, biaya gelap berpotensi bergeser dari pemilih ke elite politik di parlemen daerah.
“Alih-alih hilang, justru ada kemungkinan alokasi untuk vote buying, akan dipindah ke alokasi mahar politik atau untuk membeli dukungan saat proses pemilihan di DPRD tersebut,” tambahnya.
Dampak lain yang dinilai tak kalah serius adalah menurunnya kualitas demokrasi lokal. Mada menilai Pilkada melalui DPRD akan mempersempit ruang kompetisi politik dan menghambat regenerasi kepemimpinan, khususnya bagi generasi muda dan kelompok marginal.
“Dengan kepala daerah dipilih melalui DPRD, maka kepala daerah itu menjadi semacam subordinatnya dari DPRD. Peluang anak muda, masyarakat marginal atau bahkan masyarakat biasa itu menjadi sangat tipis karena kompetisi terbatas hanya di kalangan elite itu sendiri,” katanya.
Sebagai alternatif, Mada mendorong pemerintah dan pembuat kebijakan untuk fokus pada pembenahan tata kelola Pilkada langsung, bukan justru kembali ke sistem lama. Ia menilai penguatan transparansi pendanaan kampanye dan pengawasan menjadi langkah yang lebih relevan untuk menjawab persoalan demokrasi lokal.
“Solusinya adalah memperkuat mekanisme pendanaan kampanye untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pilihan lainnya adalah menerapkan Pilkada langsung secara asimetris, meskipun indikatornya perlu kita matangkan,” pungkasnya.











