Beranda Pendidikan Janji yang Tertunaikan, Zainal Arifin Mochtar Raih Gelar Guru Besar di UGM
Pendidikan

Janji yang Tertunaikan, Zainal Arifin Mochtar Raih Gelar Guru Besar di UGM

Marknews.id, Yogyakarta — Prosesi pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berlangsung khidmat dan sarat emosi. Balai Senat UGM, Kamis (15/1), mendadak sunyi ketika akademisi yang akrab disapa Uceng itu menutup pidatonya. Suaranya sempat bergetar, matanya berkaca, mengingat sosok ayahanda yang telah berpulang dan tak sempat menyaksikan capaian tertinggi dalam karier akademiknya.

Momen tersebut menjadi penanda perjalanan panjang yang ditempuh Uceng hingga menyandang gelar profesor. Ia menyebut tahun 2017 sebagai fase paling berat dalam hidupnya, saat sang ayah meninggal dunia. Dari peristiwa itulah lahir dua janji yang terus ia pegang. Pertama, merawat ribuan buku peninggalan ayahnya, yang kini telah ditunaikan. Kedua, menuntaskan ikhtiar akademik hingga mencapai jabatan guru besar.

Tangis haru kembali pecah seusai prosesi, ketika Uceng turun dari mimbar dan memeluk ibundanya, Hj. Zaitun Abbas. Adegan itu menutup rangkaian pengukuhan dengan nuansa reflektif tentang jatuh bangun perjalanan hidup, sekaligus menjadi gambaran bahwa capaian akademik lahir dari proses panjang, bukan sesuatu yang instan.

Dalam pidatonya, Uceng menegaskan bahwa pencapaiannya tidak datang begitu saja. Ia meminjam ungkapan Pramoedya Ananta Toer untuk menggambarkan proses tersebut. “Saya persembahkan terima kasih kepada banyak pihak yang telah memberi sumbangsih, baik langsung maupun tidak langsung, dalam langkah dan jejak saya hingga hari ini,” ucapnya.

Lahir dan besar di Makassar, Uceng mengenang masa kecilnya di sebuah rumah sederhana dekat Stadion Mattoangin. Dari ruang sempit itulah tumbuh ketekunan yang mengantarkannya menjadi salah satu pemikir hukum tata negara yang vokal. Peran dan tanggung jawabnya terus berkembang, mulai dari lingkungan keluarga, dunia kampus, hingga ruang publik yang lebih luas, termasuk ranah digital.

Aktivitas organisasi menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter intelektualnya. Ia pernah menjabat Ketua OSIS SMA Negeri 3 Makassar, Ketua Senat Fakultas Hukum UGM, serta aktif di berbagai lembaga dan komunitas, seperti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat Korupsi), Pandheka FH UGM, Cakshana Institute, hingga Kemitraan. Di tingkat komunitas, ia juga terlibat sebagai anggota Dewan Pengawas Masjid di lingkungan tempat tinggalnya.

Perjalanan intelektual Uceng terbangun dari kebiasaan menghadiri beragam forum ilmiah sejak hampir dua dekade lalu. “Di situlah saya bertemu tokoh, pemikir, dan orang-orang cerdas yang membantu menimbun informasi serta pengetahuan dalam diri saya,” tuturnya.

Secara akademik, Uceng menempuh pendidikan Sarjana Hukum di UGM pada 2003. Ia kemudian melanjutkan studi Master of Laws (LL.M.) di Faculty of Law, Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat, dan lulus pada 2006. Gelar doktor diraihnya dari Fakultas Hukum UGM pada 2012. Dalam karier struktural, ia pernah menjabat Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM periode 2021–2025.

Di luar kampus, kiprahnya tercatat dalam sejumlah posisi strategis nasional. Ia menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan RI (2023–2025), anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (2022–2025), serta pernah bergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada 2020.

Produktivitas akademiknya juga terlihat dalam lima tahun terakhir, dengan belasan penelitian, artikel jurnal, dan puluhan publikasi. Ia menulis tiga buku bunga rampai, lima buku tunggal, serta meraih tujuh penghargaan. Namanya semakin dikenal publik setelah terlibat dalam film dokumenter Dirty Vote: Sebuah Desain Kecurangan Pemilu 2024, yang menampilkan analisis kritis berbasis data terhadap proses pemilu.

Dalam penutup pidatonya, Uceng menekankan bahwa gelar profesor baginya bukan tujuan akhir. Ia menilai aspek administratif relatif lebih ringan dibandingkan tanggung jawab moral dan intelektual yang menyertainya. Ia berharap para profesor mampu menjadi intelektual organik yang berkontribusi pada penguatan kesadaran publik. “Tanggung jawab kita kelak akan ditagih. Dari sanalah akan ditentukan Indonesia akan menjadi seperti apa, suatu saat kelak. Karena kepada-Nya kita meminta dan kepada-Nya kita semua berserah diri” ujarnya.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir dan menyampaikan apresiasi. Ganjar Pranowo, yang dikenal sebagai rekan diskusi Uceng, menilai kiprah akademisi tersebut konsisten menyuarakan kebenaran berbasis keilmuan. “Mudah-mudahan amanah ini akan terus terbawa menjadi sikap intelektual yang organik,” katanya.

Jusuf Kalla juga menyampaikan harapan agar pemikiran Uceng memberi kontribusi bagi kualitas demokrasi Indonesia. “Ya, ini negara demokrasi, orang masyarakat kepada wakil itu tentu diharapkan memberikan suatu kritikan apabila dibutuhkan,” jelasnya.

Ucapan selamat datang pula dari Eddy O.S. Hiariej, yang disebut Uceng sebagai saudara sekaligus lawan debat. “Hari ini saya sangat bahagia dan bangga. Saya yakin bahwa gelar guru besar yang dimiliki oleh Prof. Uceng itu akan barokah untuk kemajuan pengetahuan hukum dan untuk pembangunan sistem hukum di negara kita,” ucapnya.

Pengukuhan ini bukan sekadar pencapaian personal, melainkan juga penegasan posisi Zainal Arifin Mochtar sebagai akademisi yang menempatkan ilmu pengetahuan, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik sebagai fondasi utama pengabdiannya.

Sebelumnya

UGM Targetkan 550 Huntara Berbasis Kayu Lokal untuk Penyintas Banjir di Aceh

Selanjutnya

Pakar UGM : Wacana Trump soal Greenland Dinilai Strategis tapi Sulit Direalisasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement