Beranda Berita Utama Reformasi Polri, PSKP UGM: Jangan Sekadar Gimmick
Nasional

Reformasi Polri, PSKP UGM: Jangan Sekadar Gimmick

Marknews.id , Yogyakarta – Dorongan reformasi di tubuh Polri kembali menguat setelah publik dikejutkan oleh kematian Affan, mahasiswa yang tewas dilindas kendaraan taktis saat demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Tragedi ini menambah panjang daftar praktik kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan aparat, sekaligus menegaskan bahwa Polri tengah menghadapi krisis kepercayaan publik paling serius dalam sejarah pasca-reformasi.

Presiden Prabowo Subianto merespons tekanan publik dengan membentuk Komite Reformasi Polri. Namun, langkah tersebut menuai sorotan. Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Achmad Munjid, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa reformasi Polri hanya akan bermakna jika dilakukan secara substansial, bukan sekadar kosmetik politik.

“Reformasi jangan berhenti di permukaan. Kalau hanya dibentuk tim lalu berhenti sebagai program tanpa menyentuh akar masalah, publik akan melihatnya sekadar gimmick,” ujar Munjid, Senin (29/9).

Munjid menyebut ada lima masalah mendasar yang wajib dibenahi di tubuh Polri:

  1. Model pendidikan kepolisian yang masih menormalisasi kekerasan.

  2. Lemahnya pemahaman HAM di semua jenjang, dari perwira tinggi hingga bintara.

  3. Rekrutmen berbasis meritokrasi, bukan kolusi, nepotisme, atau praktik “bayar kursi”.

  4. Transparansi dan akuntabilitas, agar polisi benar-benar bisa dimintai pertanggungjawaban.

  5. Pengawasan kelembagaan independen, untuk memutus keterlibatan polisi dalam politik dan bisnis.

Menurutnya, pendidikan kepolisian yang bias kekerasan merupakan akar persoalan. Aparat lebih mengandalkan represi ketimbang pendekatan hukum dan dialog. “Polisi tidak boleh menjadikan kekerasan sebagai pilihan dominan, apalagi sebagai pilihan pertama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bobroknya sistem rekrutmen. “Kalau masuknya saja penuh kolusi, nepotisme, dan harus mengeluarkan uang, maka wajar jika setelah jadi polisi mereka akan mencari cara untuk balik modal. Ini lingkaran setan yang harus diputus,” jelas Munjid.

Terkait transparansi, ia mengkritik praktik impunitas yang membuat anggota Polri nyaris tak tersentuh hukum. Lebih jauh, Munjid menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh menjadi alat politik maupun bisnis. “Kalau polisi mau profesional, dia tidak boleh menjadi alat politik, tidak boleh menjadi alat bisnis,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa reformasi Polri tidak akan efektif tanpa disertai reformasi sistem hukum dan lembaga penegak hukum lainnya. “Kalau reformasi hanya parsial, maka supremasi hukum hanya akan menjadi slogan kosong. Apalagi saat ini, kekuatan anti-reformasi justru bergerak sistematis,” tandasnya.

Munjid menekankan bahwa kegagalan melakukan reformasi substansial hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik. “Kalau Polri tidak bijak melihat momentum ini, maka penegakan hukum yang sudah buruk akan makin terpuruk. Itu ancaman serius bagi bangsa ini,” pungkasnya.

Sebelumnya

Dosen UGM: MBG Gagal, Kepala Badan Gizi Nasional Harus Dicopot!

Selanjutnya

UGM Gelar Pameran Fotografi Global Angkat Isu Keberlanjutan dan Perubahan Iklim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement