KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Cikal Bakal Perlintasan Liar di Kubangkangkung Demi Keselamatan
Marknews.id , Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengambil langkah tegas dengan menutup cikal bakal perlintasan liar di KM 367+7/8, tepatnya di Desa Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap. Lokasi tersebut berada di jalur antara Stasiun Kawunganten – Jeruklegi. Penutupan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa penutupan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk mencegah lahirnya perlintasan liar yang kerap menimbulkan risiko kecelakaan.
“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.
Data Daop 5 Purwokerto mencatat saat ini terdapat 233 perlintasan sebidang, terdiri dari 160 perlintasan terjaga dan 73 perlintasan tidak terjaga. Namun, keberadaan perlintasan liar dan jalur tak resmi masih menjadi tantangan dalam menjaga keamanan lalu lintas kereta api.
Penutupan jalur liar ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengatur kewajiban pengguna jalan ketika melintasi perlintasan sebidang. Di antaranya berhenti saat sinyal atau sirine berbunyi, mendahulukan perjalanan kereta api, memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan tak terjaga, serta tidak menerobos palang pintu.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan di perlintasan sebidang serta mendukung penutupan cikal bakal perlintasan liar demi keselamatan bersama,” tambah Krisbiyantoro.
KAI berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat setempat, dan masyarakat. Dengan begitu, keselamatan perjalanan kereta api sekaligus kelancaran lalu lintas jalan raya dapat terwujud secara berkesinambungan.











