Pemerhati Satwa Soroti Keputusan Menteri Kehutanan , Desak Evaluasi Pemberian Satwa ke India
MARKNEWS.ID , YOGYAKARTA – Polemik dugaan pelanggaran hukum yang menyeret Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre atau Vantara di India kini menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati satwa liar di Indonesia. Lembaga tersebut tengah diselidiki Mahkamah Agung India atas tuduhan impor ilegal dan pelanggaran keuangan, sebagaimana dilaporkan media internasional pada akhir Agustus 2025.
Merespons situasi ini, Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner dari Geopix, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan pemberian satwa liar Indonesia ke luar negeri. Ia menyoroti Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 278 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemberian satwa, termasuk orangutan, ke Vantara.
“Fakta bahwa satwa Indonesia diberikan kepada fasilitas yang kini bermasalah menunjukkan kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi melemahkan kedaulatan negara atas kekayaan alamnya,” ujar Annisa.
Annisa mendesak pemerintah Indonesia melakukan diplomasi tegas untuk memastikan pemulangan satwa liar Indonesia dari India, termasuk individu orangutan yang dihadiahkan maupun yang terjebak dalam perdagangan ilegal. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap aset hayati sekaligus sinyal bahwa Indonesia serius melawan perdagangan satwa liar lintas negara.
“Kami meminta Pemerintah India untuk segera memulangkan orangutan ke Indonesia sebagai pengakuan atas hak bangsa Indonesia serta sebagai wujud tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia mengingatkan, satwa-satwa tersebut berisiko mengalami penurunan kesejahteraan jika dibiarkan berada di fasilitas yang tengah dililit konflik hukum. “Pemulangan ini penting agar satwa Indonesia tidak terjebak pada pengalaman pahit di tempat yang tidak menjamin perlindungan mereka,” pungkas Annisa.
Kasus ini diperkirakan menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemberian satwa liar sebagai hadiah diplomatik. Selain untuk melindungi keberlangsungan satwa endemik Indonesia, evaluasi ini dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam upaya global memberantas perdagangan satwa liar ilegal.











