KAI Daop 6 Yogyakarta Amankan Ratusan Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp1,3 Miliar elama Semester Pertama 2025
MARKNEWS.ID , YOGYAKARTA – Selama periode Januari hingga Juni 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mencatat keberhasilan dalam pengelolaan barang penumpang yang tertinggal di stasiun maupun di atas kereta api. Tercatat sebanyak 636 barang milik penumpang telah diamankan petugas dengan estimasi nilai mencapai Rp1.358.173.000.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa seluruh barang temuan tersebut langsung dicatat dan dimasukkan ke dalam sistem Lost and Found KAI sebagai bentuk penanganan yang terkoordinasi dan profesional.
“Selama semester 1 tahun 2025, berbagai macam barang penumpang yang tertinggal telah diamankan seperti laptop, telepon genggam, dompet, powerbank, hingga makanan dan barang-barang pribadi lainnya. Sebagian besar telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi, dengan persentase jumlah barang yang sudah diambil pemiliknya 95,60% dan sisa 4,40% barang yang masih dalam proses verifikasi,” ujar Feni.
Temuan ini menjadi cerminan dari sistem layanan pelanggan yang adaptif dan responsif, yang diterapkan oleh KAI dalam rangka menjamin rasa aman dan nyaman selama perjalanan menggunakan kereta api. Sistem Lost and Found tidak hanya mendata barang yang ditemukan, tetapi juga memfasilitasi proses pengembalian kepada pemilik secara akurat dan cepat.
Feni menambahkan bahwa sistem ini merupakan salah satu bentuk komitmen KAI untuk terus menjaga kepercayaan pelanggan. Ia pun mengimbau agar seluruh pengguna jasa kereta api senantiasa lebih teliti terhadap barang bawaannya.
“Kami secara aktif terus mengimbau seluruh penumpang untuk lebih waspada terhadap barang bawaannya, baik saat menunggu di stasiun maupun selama perjalanan. Petugas announcer kami secara berkala juga menyampaikan peringatan agar penumpang tidak meninggalkan dan menjaga barang pribadi di kursi, rak bagasi, atau area publik lainnya,” lanjut Feni.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya manajemen waktu dalam setiap perjalanan. Menurutnya, datang lebih awal ke stasiun dan membawa barang seperlunya bisa mengurangi risiko tertinggalnya barang saat penumpang terburu-buru.
“Barang bawaan penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing individu, namun KAI tetap menjadikan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas layanan. Proses pengembalian barang yang cepat dan terkoordinasi menjadi bagian dari pelayanan prima yang terus tingkatkan,” imbuhnya.
Kebijakan Lost and Found ini juga selaras dengan visi besar KAI untuk menciptakan sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan pelayanan yang berorientasi pada pelanggan, KAI ingin meneguhkan posisinya sebagai moda transportasi andalan masyarakat.
“KAI Daop 6 akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk dalam pengelolaan barang hilang, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan maksimal kepada pelanggan,” tutup Feni.
Melalui langkah-langkah proaktif ini, KAI Daop 6 tak hanya memperkuat citra sebagai penyedia layanan transportasi publik yang profesional, tetapi juga memperlihatkan dedikasi nyata dalam membangun kepercayaan dan kenyamanan bagi setiap pelanggan kereta api di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.











