Konflik Gajah dan Manusia Kian Meningkat, Guru Besar UGM Sebut Krisis Habitat Jadi Pemicu Utama
Marknews.id – Peristiwa meninggalnya seorang petani di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat, yang diduga akibat serangan kawanan gajah liar, kembali menyoroti persoalan konflik antara manusia dan satwa liar yang semakin sering terjadi di Indonesia. Di balik insiden tersebut, para ahli menilai bahwa konflik bukan semata-mata disebabkan oleh perilaku agresif gajah, melainkan merupakan dampak dari tekanan yang terus terjadi terhadap habitat alami satwa tersebut.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, Prof. Wisnu Nurcahyo, menjelaskan bahwa meningkatnya interaksi antara gajah dan manusia merupakan konsekuensi dari menyusutnya kawasan hutan yang selama ini menjadi ruang hidup satwa liar. Alih fungsi lahan untuk perkebunan, pembangunan infrastruktur, hingga deforestasi menyebabkan habitat gajah terpecah dan semakin terbatas.
“Kawanan gajah biasanya mendekati atau menyerang area manusia terutama karena menyusutnya atau terfragmentasinya habitat alami mereka. Hal ini memaksa mereka mencari sumber pakan dan air yang ada di wilayah yang kini dihuni manusia. Perilaku ini sebenarnya merupakan suatu respons alami untuk bertahan hidup, bukan sekadar agresi,” ungkapnya, Jumat (3/7).
Menurut Wisnu, kondisi tersebut membuat gajah terpaksa keluar dari kawasan hutan untuk mencari kebutuhan hidup yang semakin sulit diperoleh di habitat asalnya. Di sisi lain, kawasan pertanian masyarakat justru menyediakan sumber makanan yang lebih mudah dijangkau dan memiliki nilai nutrisi tinggi bagi satwa tersebut.
Tanaman budidaya seperti kelapa sawit, padi, dan pisang menjadi daya tarik tersendiri bagi kawanan gajah. Ketersediaan pakan yang melimpah di area pertanian membuat satwa berukuran besar itu kerap memasuki lahan masyarakat, sehingga meningkatkan potensi terjadinya konflik.
Selain faktor pakan, Wisnu menjelaskan bahwa gajah memiliki jalur migrasi alami yang telah digunakan secara turun-temurun selama bertahun-tahun. Jalur tersebut menjadi bagian dari perilaku alami kawanan gajah dalam mencari makan, air, maupun berpindah lokasi.
“Gajah sudah memiliki rute jelajah sendiri yang turun-temurun dikenalkan oleh kawanan sebelumnya. Jika jalur tradisional mereka terblokir oleh jalan atau bangunan, maka mereka akan menerobos wilayah tersebut karena insting alaminya,” ujar Wisnu.
Kondisi ini menjadi tantangan ketika pembangunan permukiman, jalan, maupun aktivitas manusia berada di sepanjang koridor pergerakan gajah. Saat jalur tradisional mereka terhalang, gajah tetap berupaya melintas sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan hingga membahayakan keselamatan manusia.
Wisnu menegaskan bahwa serangan gajah terhadap manusia pada umumnya merupakan bentuk respons defensif. Satwa tersebut cenderung menyerang ketika merasa terancam, terganggu, atau sedang melindungi anak-anaknya.
Upaya pengusiran yang dilakukan secara tidak tepat, seperti menggunakan kekerasan, membuat suara keras, atau melempar benda ke arah kawanan gajah, justru dapat meningkatkan risiko terjadinya serangan.
Ia juga menyoroti keberadaan pondok maupun aktivitas menginap di dalam kawasan hutan yang berpotensi memperbesar risiko konflik. Bangunan yang berdiri di jalur lintasan gajah dapat menjadi sasaran ketika kawanan satwa melintas.
“Ketika kawanan gajah melintas untuk mencari makan atau melewati jalur alaminya, tempat Masyarakat menginap dapat menjadi sasaran atau dirobohkan oleh kawanan gajah, yang berpotensi menyebabkan serangan fatal terhadap manusia,” jelas Wisnu.
Karena itu, ia menilai penegakan aturan terkait larangan pembukaan lahan, pembangunan pondok, serta aktivitas berkebun di kawasan konservasi perlu dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut tidak hanya melindungi habitat satwa liar, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.
Lebih jauh, Wisnu menilai meningkatnya konflik manusia dan gajah merupakan indikator adanya krisis ekologis yang lebih luas. Penyusutan lahan hutan dan fragmentasi habitat tidak hanya mengurangi ruang gerak satwa, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.
“Dengan adanya ruang gerak yang menyempit dapat meningkatkan konflik yang tinggi,” ungkapnya.
Dalam situasi bertemu kawanan gajah liar, Wisnu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari tindakan yang dapat memicu respons defensif satwa tersebut. Masyarakat disarankan menjaga jarak aman minimal 50 meter, berlindung di balik pohon besar, serta bergerak melawan arah angin agar aroma tubuh tidak mudah terdeteksi.
“Namun demikian hal-hal yang terpenting adalah tetap tenang dan tidak panik karena gajah memiliki pendengaran dan penciuman yang tajam, kepanikan atau teriakan justru dapat memicu respons defensif mereka,” tuturnya.
Dari sisi konservasi, konflik yang terus berulang juga berdampak serius terhadap kesehatan dan kelestarian populasi gajah. Stres berkepanjangan akibat gangguan habitat maupun interaksi dengan manusia dapat menurunkan daya tahan tubuh serta mengurangi tingkat reproduksi satwa tersebut.
Berbagai upaya mitigasi sebenarnya telah diterapkan, mulai dari pelacakan menggunakan GPS, zonasi habitat, hingga pembentukan unit respons konflik di sejumlah wilayah. Namun, Wisnu menilai sebagian besar langkah yang dilakukan masih bersifat reaktif dan belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan.
“Implementasinya masih bersifat reaktif. Pencegahan optimal membutuhkan pendekatan sains yang lebih kuat terkait perilaku hewan dan manajemen lanskap,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa teknologi seperti pagar listrik, meriam karbit, bola asap, kamera jebak pintar berbasis kecerdasan buatan (AI), sistem peringatan dini berbasis Internet of Things (IoT), hingga jaringan Long Range Wide Area Network (LoRaWAN) dapat dimanfaatkan untuk memantau pergerakan gajah dan memberikan peringatan lebih cepat kepada masyarakat.
Meski demikian, Wisnu menegaskan bahwa penyelesaian konflik manusia dan gajah memerlukan kerja sama lintas sektor. Pemerintah, pengelola kawasan konservasi, akademisi, serta masyarakat perlu terlibat dalam upaya menjaga koridor jelajah gajah, memulihkan habitat, dan mengembangkan strategi mitigasi berbasis komunitas.
“Untuk mewujudkan perlindungan seimbang antara manusia dan gajah, kolaborasi antarpemangku kepentingan sangat krusial. Pemerintah harus mengintegrasikan ruang hidup satwa dalam tata ruang, pengelola kawasan melakukan restorasi habitat dan patroli, sementara masyarakat mengadopsi teknik mitigasi seperti pagar hayati atau tanaman produktif tak disukai gajah,” pungkasnya.









