Tahun Baru Hijriah: Momentum Muhasabah dan Hijrah
Marknews.id – Tahun ini, pergantian Tahun Baru Islam (Tahun Hijriah) bertepatan dengan kesibukan para guru di lingkungan sekolah yang sedang melaksanakan asesmen dan evaluasi pembelajaran selama satu tahun ajaran (2025/2026). Ada satu hal yang juga tidak boleh dilupakan oleh setiap muslim dalam momen pergantian Tahun Baru Islam ini, yaitu melakukan muhasabah.
Sebagaimana seorang guru harus melakukan evaluasi terhadap pembelajarannya sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan pendidikan, demikian pula setiap muslim perlu melakukan evaluasi terhadap perjalanan hidupnya. Yang dimaksud dengan evaluasi di sini adalah muhasabah.
Menurut Al-Ghazali, muhasabah adalah mengevaluasi masa lalu dan memperhatikan masa yang akan datang. Muhasabah merupakan kewajiban bagi setiap muslim sepanjang hayat. Ia tidak dibatasi oleh hari, minggu, bulan, atau tahun. Artinya, setiap hembusan napas, bahkan setiap detak jantung, patut dimuhasabah.
Meskipun demikian, Syaikh Mahmud Syaltut mengatakan dalam bukunya Min Taujīhāt al-Islām, “Tahun-tahun dalam kehidupan suatu umat adalah lembaran-lembaran catatan yang merekam kebahagiaan dan kesengsaraannya, kemuliaan dan kehinaannya, kemajuan dan kemundurannya, serta kekuatan dan kelemahannya. Tahun-tahun itu bagaikan sebuah buku yang berbicara dengan kebenaran dan memberi petunjuk kepada jalan yang benar.”
Dengan demikian, pada momen pergantian Tahun Baru Hijriah ini, patutlah kita melakukan muhasabah dengan membuka kembali lembaran kehidupan kita pada tahun sebelumnya, agar pada tahun yang akan datang—jika Allah masih menganugerahkan usia kepada kita—kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Aspek-aspek yang Dimuhasabah
Dalam Islam, tujuan utama kehidupan manusia adalah beribadah kepada Allah Swt. Karena itu, ketika memasuki tahun baru Hijriah, aspek pertama yang perlu dimuhasabahi adalah kualitas ibadah kita secara keseluruhan.
Muhasabah berarti menilai kembali sejauh mana kehidupan yang telah dijalani selama setahun terakhir benar-benar diarahkan untuk beribadah kepada Allah. Apakah waktu, tenaga, pikiran, dan berbagai nikmat yang diberikan-Nya telah digunakan sesuai dengan tujuan penciptaan manusia, atau justru banyak tersita untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Dengan muhasabah, seorang muslim dapat mengetahui kekurangan yang perlu diperbaiki sekaligus mempertahankan amal-amal baik yang telah dilakukan.
Secara umum, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu ibadah maḥḍah dan ibadah ghair maḥḍah. Ibadah maḥḍah adalah ibadah yang tata cara, waktu, dan ketentuannya telah ditetapkan secara khusus oleh syariat, seperti salat lima waktu, salat sunnah, puasa Ramadan, puasa sunnah, zakat, dan ibadah haji bagi yang mampu.
Oleh karena itu, seorang muslim perlu mengevaluasi pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut. Apakah salat telah dikerjakan tepat waktu dan dengan kekhusyukan yang baik, apakah puasa dijalankan dengan penuh keikhlasan, serta sejauh mana ibadah-ibadah sunnah telah menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Muhasabah pada aspek ini bertujuan untuk memperkuat hubungan seorang hamba dengan Tuhannya.
Adapun ibadah ghair maḥḍah mencakup segala aktivitas positif yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis serta diniatkan untuk mencari ridha Allah. Ruang lingkupnya sangat luas, meliputi akhlak dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, seperti sopan santun kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.
Dalam konteks ini, muhasabah dapat dilakukan dengan menilai bagaimana sikap kita terhadap orang tua, tetangga, teman, dan sesama manusia. Demikian pula hubungan dengan lingkungan, apakah kita telah menjaga kebersihan, memelihara fasilitas umum, dan menghindari perbuatan yang merusak alam.
Dengan demikian, muhasabah tidak hanya menyentuh aspek ritual keagamaan, tetapi juga seluruh perilaku sosial yang menjadi cerminan kualitas keimanan seorang muslim.
Penanggalan Hijriah: Filosofi di Baliknya
Di antara pencapaian pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab Ra. adalah penetapan kalender Hijriah sebagai acuan penentuan berbagai ibadah, seperti puasa Ramadhan, haji, zakat, dan hari-hari besar Islam lainnya. Kalender ini ditetapkan berdasarkan peristiwa hijrah Rasulullah Saw. dari Makkah ke Madinah.
Peristiwa hijrah dipilih karena menjadi tonggak penting dalam perkembangan dakwah Islam dan pembentukan masyarakat muslim yang kuat.
Hijriah dan hijrah memiliki akar kata yang sama, yaitu ha-ja-ra, yang berarti meninggalkan. Meninggalkan di sini tidak hanya dimaknai sebagai berpindah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga sebagai perubahan menuju keadaan yang lebih baik; meninggalkan kebiasaan buruk, memperbaiki akhlak, meningkatkan kualitas ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Syaikh Mahmud Syaltut, ketika menjelaskan makna hijrah Nabi Saw. dan para sahabat dari Makkah menuju Madinah, menulis:
“Sesungguhnya hijrah jasad mereka dari Makkah ke Madinah bukanlah karena melarikan diri dari penindasan, bukan pula karena lemah dalam menghadapi berbagai kesulitan dan bahaya, bukan untuk mencari harta, dan bukan pula untuk meraih kekuasaan. Akan tetapi, hijrah itu merupakan wujud nyata dari hijrah hati mereka—yakni ketika hati mereka telah berhijrah dari kehinaan menuju kemuliaan, dari kebatilan menuju kebenaran—serta sebagai usaha untuk menegakkan kebenaran dan melenyapkan kebatilan.”
Hal ini menunjukkan bahwa hakikat hijrah bukan sekadar perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain, melainkan transformasi diri menuju kehidupan yang lebih baik sesuai tuntunan Allah Swt.
Semangat hijrah yang terkandung dalam penanggalan Hijriah mengajarkan kepada setiap muslim untuk senantiasa melakukan perubahan positif dalam hidupnya, meninggalkan segala bentuk kemaksiatan menuju ketaatan, meninggalkan sifat-sifat tercela menuju akhlak mulia, serta meninggalkan kelalaian menuju kesungguhan dalam beribadah dan beramal saleh.
Oleh karena itu, pergantian tahun Hijriah hendaknya tidak hanya dipahami sebagai pergantian angka dalam kalender, tetapi juga sebagai momentum untuk memperbarui komitmen keimanan, memperbaiki diri, dan menapaki perjalanan hidup yang lebih dekat kepada Allah Swt. demi meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Penutup
Dengan demikian, pergantian Tahun Baru Hijriah hendaknya menjadi momentum muhasabah sekaligus hijrah menuju keadaan yang lebih baik. Setelah menilai kembali kualitas ibadah maḥḍah dan ibadah ghair maḥḍah yang telah kita lakukan selama setahun terakhir, sudah sepatutnya kita bertekad memperbaiki segala kekurangan dan mempertahankan berbagai kebaikan yang telah dicapai.
Sebagaimana hakikat hijrah adalah berpindah dari kebatilan menuju kebenaran dan dari keburukan menuju kebaikan, maka tahun baru Islam bukan sekadar pergantian angka dalam kalender, melainkan ajakan untuk terus memperbarui iman, meningkatkan ketakwaan, dan memperbaiki akhlak.
Penulis : Zuhaili Zulfa, S.Pd.









