Peringati Hari Monyet Sedunia, Aktivis di Yogya Soroti Celah Hukum dan Ancaman Kesehatan Publik
Marknews.id, Yogyakarta — Peringatan Hari Monyet Sedunia dimanfaatkan sejumlah aktivis dan pegiat seni untuk mengangkat persoalan serius di balik maraknya perdagangan monyet ekor panjang di Yogyakarta. Aksi publik yang digelar di kawasan Titik Nol Kilometer ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian terhadap satwa liar, tetapi juga kritik terbuka atas lemahnya perlindungan hukum yang masih terjadi hingga hari ini.
Sekitar 15 orang dari Aksi Peduli Monyet, Animal Friends Jogja (AFJ), serta unsur masyarakat sipil turun ke ruang publik untuk menyuarakan keprihatinan atas praktik perdagangan monyet dan satwa liar lain yang masih berlangsung terbuka di pasar-pasar hewan. Situasi tersebut dinilai mencerminkan absennya regulasi tegas yang mampu memberikan efek jera.
Salah satu persoalan utama adalah belum masuknya monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) ke dalam daftar satwa dilindungi nasional. Hingga kini, spesies ini belum tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018, meski secara global telah berstatus Genting atau Endangered menurut Daftar Merah IUCN akibat perburuan dan kerusakan habitat.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada lemahnya penegakan hukum. Praktik pemeliharaan monyet, produksi konten hiburan yang eksploitatif, hingga atraksi topeng monyet terus berlangsung tanpa sanksi tegas. Padahal, eksploitasi itu tidak hanya menyentuh aspek etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia.
“Sudah saatnya Pemerintah DIY menerbitkan Peraturan Daerah yang secara tegas melarang perdagangan monyet di Yogyakarta. Perdagangan monyet bukan hanya persoalan pelanggaran etika terhadap satwa liar, melainkan juga ancaman serius bagi kesehatan publik melalui risiko zoonosis. Banyak orang menganggap monyet sebagai satwa yang lucu, layak dipelihara, dan bahkan dipertontonkan, misalnya melalui topeng monyet, padahal risikonya nyata, mulai dari penularan TBC, herpes B, rabies, hingga parasit yang dapat berdampak langsung pada manusia,” ujar Angelina Pane, perwakilan Aksi Peduli Monyet.
Angelina menambahkan, monyet ekor panjang memiliki peran ekologis penting sebagai penyebar biji yang membantu regenerasi hutan. Ia menilai meningkatnya bencana lingkungan di berbagai wilayah Indonesia seharusnya menjadi pengingat bahwa relasi manusia dengan alam tidak bisa terus dibangun di atas eksploitasi.
Aksi tersebut juga melibatkan pendekatan artistik dengan menghadirkan pantomim dari seniman Wanggi Hoed. Melalui tubuh dan gestur, Wanggi merepresentasikan posisi monyet ekor panjang yang selama ini diperlakukan sebagai komoditas hiburan sekaligus korban kekerasan struktural. Pertunjukan itu menggambarkan relasi timpang antara satwa, pawang, dan penonton yang kerap menikmati praktik eksploitatif tanpa mempertanyakan dampaknya.
“Tubuh menjadi ruang terakhir bagi mereka yang suaranya terus diabaikan. Pantomim memberi saya cara untuk memperpanjang suara monyet ekor panjang, yang selama ini tenggelam oleh arus hiburan dan konten media sosial,” kata Wanggi Hoed.
Upaya advokasi ini juga terhubung dengan kerja kesenian Angki Purbandono yang sepanjang Desember 2025 menggelar open studio bertajuk (Membaca) Topeng Monyet di Cemeti Institute. Dalam proyek tersebut, topeng monyet dibedah ulang sebagai artefak budaya yang menyimpan jejak kekerasan terhadap satwa, meski selama bertahun-tahun dibungkus sebagai hiburan rakyat.
“Topeng monyet membawa nostalgia, tapi nostalgia itu menyimpan kekerasan yang lama kita abaikan. Melalui open studio ini, saya ingin membuka arsip, kostum, dan ingatan kolektif, lalu menempatkannya dalam dialog yang lebih jujur tentang relasi manusia dan satwa,” ujar Angki Purbandono.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan Aksi Peduli Monyet diarahkan untuk mengembangkan arsip dan artefak menjadi medium kampanye yang relevan, baik melalui karya visual, video, maupun performans yang dapat memperluas kesadaran publik.
Melalui peringatan Hari Monyet Sedunia ini, para penggiat berharap tercipta ruang temu antara advokasi kebijakan, kerja komunitas, dan praktik kesenian. Pesan yang disampaikan dinilai tidak bisa ditawar lagi: monyet ekor panjang adalah satwa liar yang harus dilindungi, bukan diperdagangkan atau dieksploitasi dalam bentuk apa pun.









