KAI Daop 6 Imbau Aturan Pemakaian Powerbank Jelang Libur Nataru 2025/2026
Marknews.id – Menjelang peningkatan perjalanan masyarakat pada masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menyoroti aspek keselamatan di dalam perjalanan kereta. Salah satu perhatian utama tahun ini adalah disiplin penggunaan powerbank, baik di area stasiun maupun selama perjalanan.
Peningkatan mobilitas penumpang pada periode libur panjang membuat KAI memperketat sejumlah prosedur, termasuk cara penggunaan perangkat pendukung perjalanan. Powerbank dinilai sebagai salah satu barang yang rentan menimbulkan risiko apabila tidak memenuhi standar.
Aturan penggunaan powerbank yang kembali ditegaskan oleh KAI mencakup beberapa poin, yakni:
- Penumpang tidak diperkenankan mengisi ulang daya powerbank melalui stopkontak yang tersedia di kereta. Stopkontak hanya disediakan untuk perangkat berdaya rendah seperti ponsel, tablet, laptop, atau earphone.
- Powerbank tetap boleh dipakai untuk mengisi perangkat pribadi selama perjalanan.
- Powerbank harus dalam kondisi baik, tidak rusak atau menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas.
- Kapasitas maksimal powerbank yang diizinkan adalah 100 Wh per unit.
- Penumpang diingatkan agar menyimpan powerbank di tempat aman dan segera memberi tahu petugas apabila menemukan perangkat yang mengeluarkan asap atau bau tidak wajar.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menekankan pentingnya aturan tersebut dalam mendukung kelancaran musim perjalanan akhir tahun.
“Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, volume penumpang kereta api di Daop 6 Yogyakarta diprediksi meningkat cukup signifikan. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat, KAI Daop 6 ingin memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman, salah satunya dengan mengatur penggunaan powerbank di kereta api. Powerbank yang tidak sesuai ketentuan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan, karena itu kami mengimbau seluruh pelanggan untuk benar-benar memperhatikan kapasitas, kondisi, dan cara penggunaannya,” ujar Feni.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa fasilitas stopkontak di kereta bukan diperuntukkan bagi perangkat berdaya besar.
“Stopkontak di kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi perangkat elektronik berdaya rendah seperti ponsel, tablet, laptop, dan earphone. Mohon tidak menggunakan stopkontak untuk mengisi ulang powerbank atau perangkat lain di luar ketentuan. Arus listrik di dalam rangkaian sudah dirancang dengan perhitungan tertentu sehingga pemakaian yang tidak sesuai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan perjalanan,” jelasnya.
Feni turut mengajak seluruh penumpang untuk menjaga kewaspadaan bersama selama musim liburan.
“Kami sangat mengapresiasi pelanggan yang patuh terhadap aturan. Bila menemukan hal yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kondektur atau petugas KAI terdekat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas, tetapi juga seluruh pelanggan,” tambah Feni.
KAI Daop 6 memastikan seluruh prosedur keselamatan dan pelayanan penumpang ditingkatkan pada periode Nataru tahun ini. Informasi terbaru mengenai perjalanan maupun layanan dapat diakses melalui KAI121 di 021-121 atau kanal media sosial resmi KAI.









