Beranda Opini Jilbab di Indonesia: Sejarah, Tokoh, dan Pergeseran Makna
Opini

Jilbab di Indonesia: Sejarah, Tokoh, dan Pergeseran Makna

Marknews.id – Pemakaian jilbab di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan masuknya Islam, dinamika sosial, hingga politik negara. Dari sekadar penutup kepala sederhana hingga menjadi tren busana Muslim global, jilbab merefleksikan perubahan budaya serta identitas umat Islam di Nusantara.

Awal Masuknya Jilbab

Islam masuk ke Indonesia sejak abad ke-13 melalui pedagang Gujarat, Arab, dan Persia. Pada masa itu, perempuan Muslim Nusantara mengenakan kerudung sederhana, biasanya berupa kain panjang untuk menutupi kepala. Tidak semua wilayah mengenal praktik menutup aurat dengan ketat karena pengaruh adat lokal masih kuat. Misalnya, perempuan Jawa tetap memakai kebaya dengan kain jarik, sementara perempuan Minangkabau mengenakan baju kurung yang dipadukan dengan selendang.

Masa Kolonial hingga Awal Kemerdekaan

Memasuki awal abad ke-20, penggunaan kerudung mulai berkembang di kalangan perempuan pesantren dan organisasi Islam. Kartini dalam surat-suratnya sempat menyinggung soal pakaian perempuan Jawa dan perjumpaannya dengan nilai Islam modern. Tokoh pendidikan asal Minangkabau, Rahmah El Yunusiyyah, juga mendorong murid-muridnya untuk menutup aurat sesuai syariat.

Namun, di ruang publik, kerudung belum begitu populer. Beberapa pejuang perempuan seperti Fatmawati Soekarno atau Cut Nyak Dien tampil sopan dengan selendang atau kerudung, tetapi bukan dengan jilbab panjang sebagaimana dikenal saat ini.

Pergeseran di Era Orde Baru

Perkembangan signifikan terjadi pada awal 1980-an dengan munculnya fenomena “gerakan jilbab” di kampus-kampus besar seperti ITB, UI, dan UGM. Banyak mahasiswi mulai mengenakan jilbab sebagai ekspresi identitas Islam sekaligus bentuk kritik halus terhadap hegemoni Orde Baru yang cenderung sekuler.

Pemerintah saat itu merespons dengan pembatasan. Pada 1982, Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah melarang siswi sekolah negeri memakai jilbab dengan alasan melanggar aturan seragam. Kasus paling terkenal terjadi di SMA Negeri 68 Jakarta, ketika beberapa siswi yang tetap berjilbab dipaksa keluar. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi luas.

Situasi berubah pada 1991 setelah keluarnya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 100/C/Kep/D/1991 yang memperbolehkan siswi mengenakan jilbab. Keputusan tersebut menjadi titik balik penting dalam penerimaan jilbab di ruang publik.

Jilbab sebagai Tren Budaya dan Mode

Sejak akhir 1990-an hingga 2000-an, jilbab mengalami perubahan makna. Dari simbol perjuangan dan kesalehan, jilbab kemudian menjadi bagian dari budaya populer. Berbagai model jilbab bermunculan, seperti segi empat, pashmina, instan, hingga jilbab syar’i yang lebar.

Tokoh publik turut berperan dalam popularisasi jilbab. Inneke Koesherawati yang berhijrah di era 1990-an, Oki Setiana Dewi, serta komunitas Hijabers Community (didirikan pada 2010) berhasil mengubah citra jilbab menjadi modern, modis, dan diterima di berbagai lapisan masyarakat. Industri fashion Muslim Indonesia bahkan berkembang menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Munculnya Niqab dan Penutup Wajah

Dengan semakin terbukanya arus globalisasi, sebagian perempuan Muslim Indonesia mulai mengadopsi niqab (cadar). Praktik ini awalnya muncul dalam lingkup kecil sejak 1980-an, dipengaruhi oleh studi Islam di Timur Tengah serta gerakan transnasional. Pada 2000-an, penggunaan cadar makin terlihat, terutama di kota besar dan komunitas pesantren salafi.

Meski demikian, cadar kerap menimbulkan kontroversi. Beberapa sekolah dan kampus sempat membatasi penggunaannya dengan alasan keamanan maupun komunikasi. Walau begitu, cadar kini tetap menjadi bagian dari spektrum ekspresi berbusana Muslim di Indonesia, berdampingan dengan berbagai gaya jilbab lainnya.

Penutup

Sejarah jilbab di Indonesia memperlihatkan bahwa busana bukan hanya soal penutup tubuh, melainkan juga cerminan dinamika agama, budaya, politik, dan globalisasi. Dari kerudung sederhana pada masa awal Islam, larangan jilbab di era Orde Baru, hingga kebangkitan jilbab modis dan kehadiran cadar kontemporer, perjalanan panjang ini menunjukkan fleksibilitas umat Islam Indonesia dalam menegosiasikan nilai kesalehan dengan konteks zaman.

Sebelumnya

Peci: Simbol Keislaman dan Identitas Nasional Indonesia

Selanjutnya

Dari Tauto hingga Soto: Jejak Sejarah Nama Kuliner Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement