Beranda Pendidikan Komisi X DPR RI Dorong Pemanfaatan PIP dan Dana Keistimewaan DIY untuk Perluas Akses Pendidikan
Pendidikan

Komisi X DPR RI Dorong Pemanfaatan PIP dan Dana Keistimewaan DIY untuk Perluas Akses Pendidikan

Marknews.id , Yogyakarta – Upaya negara dalam menjamin hak pendidikan anak kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI, MY Esthi Wijayati. Dalam sosialisasi bersama masyarakat, ia menekankan bahwa program bantuan pendidikan yang telah disiapkan pemerintah harus digunakan sesuai tujuan dan mampu menjangkau generasi muda tanpa hambatan biaya.

Esthi menjelaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam meringankan beban keluarga. Namun, ia mengingatkan agar dana yang diterima siswa benar-benar dipakai untuk menunjang kebutuhan sekolah.
“Untuk SD mendapatkan Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA/SMK Rp1,8 juta per tahun. Dana itu dipakai untuk beli buku, tas, sepatu, atau membayar SPP, bukan untuk membeli handphone,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti persoalan yang kerap dialami di lapangan, yakni masih adanya sekolah yang melarang siswa mengikuti pelajaran atau ujian karena menunggak biaya.
“Pendidikan adalah hak dasar anak. Jangan sampai ada siswa yang dilarang mengikuti pelajaran karena belum bayar. Kewajiban itu orang tuanya, bukan anaknya. Kalau ada yang seperti itu, segera sampaikan kepada kami,” ujar legislator asal Yogyakarta tersebut.

Selain PIP, pemerintah juga menyediakan KIP Kuliah agar lulusan SMA dan SMK tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Esthi, keberadaan program ini menjadi bukti komitmen negara dalam mencegah angka putus sekolah.
“Negara tidak ingin ada anak putus sekolah karena biaya. Bahkan ada kuliah gratis melalui KIP Kuliah,” tambahnya.

Tak hanya dari sisi program nasional, kabar baik juga datang bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada pembahasan RAPBN 2026, alokasi Dana Keistimewaan (Danais) berhasil ditingkatkan dua kali lipat, dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun.
“Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang di Banggar DPR RI, danais DIY bisa meningkat menjadi Rp1 triliun. Dana ini bukan hanya untuk pengentasan kemiskinan, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak DIY,” jelas Esthi.

Ia berharap, DPRD DIY bersama DPRD kabupaten/kota dapat memanfaatkan kenaikan danais tersebut secara optimal. Dengan pemanfaatan yang tepat, danais tidak hanya berfungsi mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga membuka peluang pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda di Yogyakarta.

Kenaikan dana keistimewaan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat akses pendidikan sekaligus pemerataan kesempatan belajar bagi anak-anak di berbagai lapisan masyarakat.

Sebelumnya

Gowa Discovery Park: Wisata Keluarga Lengkap dengan Rekreasi Air, Satwa, dan Outbound di Sulawesi Selatan

Selanjutnya

98 Resolution Network Gandeng PT Adhi Karya Salurkan 1.000 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement