Peringati Harhubnas, KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan Perlintasan di Lempuyangan
Marknews.id, Yogyakarta – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional sekaligus menyambut HUT ke-80 PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daop 6 Yogyakarta menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di JPL 351 Lempuyangan, Jumat (19/9). Agenda ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Satpol PP, Polsek Danurejan, serta Danramil Danurejan.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi lintas instansi demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Sosialisasi ini kami lakukan untuk menambah semangat keselamatan dan kepedulian masyarakat pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api,” ujar Feni.
Catatan Kejadian Temperan Masih Tinggi
Data Daop 6 mencatat, sepanjang Januari hingga September 2025 terjadi 13 kejadian temperan atau kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, satu di antaranya terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, Feni menilai angka tersebut tetap harus menjadi perhatian serius.
“Berapa pun jumlahnya, satu kejadian pun sangat disayangkan. Idealnya tidak ada kejadian temperan sama sekali, karena keselamatan bisa dijaga dengan disiplin dan kesabaran pengguna jalan,” tambahnya.
Feni pun mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan ketika melintasi jalur kereta. Pengguna jalan diminta berhenti saat palang pintu sudah tertutup dan sirine berbunyi, serta menunggu hingga kereta benar-benar melintas.
“Yang paling penting, sesuai undang-undang, perjalanan kereta api wajib didahulukan. Jadi pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.
Penutupan Perlintasan Liar
Selain sosialisasi, KAI Daop 6 juga mendukung program pemerintah dalam menutup perlintasan liar yang dinilai berbahaya. Hingga 2025, tercatat sudah ada 11 perlintasan liar yang ditutup di wilayah operasional Daop 6.
Menurut Feni, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan risiko kecelakaan di jalur kereta. Ia menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kolektif.
“Tidak hanya dari pemerintah atau operator kereta api, tetapi juga dari masyarakat pengguna jalan. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.









