MADYA Desak Penghentian Dugaan Perusakan Cagar Budaya Bersejarah di Gorontalo
Marknews.id – Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) menyuarakan keprihatinan atas dugaan perusakan Bangunan Cagar Budaya Eks Rumah Dinas Kepala Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo yang memiliki keterkaitan sejarah dengan Peristiwa Heroik 23 Januari 1942. Organisasi tersebut mendesak penghentian seluruh aktivitas yang berpotensi menambah kerusakan, meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang diduga melanggar Undang-Undang Cagar Budaya, serta menekankan pentingnya pelibatan tim ahli dan kajian konservasi independen guna memastikan warisan sejarah bangsa tetap terjaga untuk generasi mendatang.










