Layanan KA Daop 6 Yogyakarta Terganggu, Penumpang Terdampak Bisa Ajukan Refund 100 Persen
MARKNEWS.ID , YOGYAKARTA — Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sempat mengalami keterlambatan akibat imbas dari gangguan operasional Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, wilayah Daop 3 Cirebon, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Gangguan tersebut berdampak luas terhadap jadwal keberangkatan sejumlah kereta api, termasuk yang berangkat dari wilayah Daop 6. Menyikapi situasi ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah tanggap dengan menawarkan pengembalian bea tiket secara penuh bagi penumpang yang terdampak dan batal berangkat.
“Kami memohon maaf karena kondisi tersebut tentu mengganggu rencana perjalanan para pelanggan yang telah mempersiapkan perjalanan dengan baik. Untuk itu, kami menginformasikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pemesanan bagi pelanggan yang terdampak dan batal berangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Senin (4/8/2025).
Menurut Feni, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab KAI dalam menjaga kepercayaan serta kenyamanan pelanggan. Pengembalian bea sepenuhnya akan diberikan kepada penumpang yang mengalami pembatalan keberangkatan akibat keterlambatan perjalanan.
Ketentuan Pengajuan Refund
Skema pengembalian bea yang ditetapkan oleh KAI mencakup beberapa ketentuan sebagai berikut:
-
Pengembalian bea berupa refund tiket 100 persen, di luar bea pemesanan.
-
Berlaku bagi penumpang dengan jadwal keberangkatan antara 1–3 Agustus 2025.
-
Khusus untuk pelanggan yang tidak jadi berangkat akibat penundaan atau keterlambatan perjalanan.
-
Proses refund dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer jika pembatalan dilakukan lewat call center 121.
-
Pembatalan tiket harus dilakukan dalam batas waktu 7×24 jam dari tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Untuk mempermudah proses, pelanggan diminta mengajukan permohonan refund secepatnya sebelum tenggat waktu habis. Feni menyebutkan, “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan yang terdampak untuk segera mengajukan proses refund sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum waktu yang telah ditentukan habis. Untuk wilayah Daop 6 Yk, loket yang melayani refund yaitu di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan.”
Penumpang yang memilih mengurus refund melalui call center 121 dapat menghubungi via telepon, ponsel, atau melalui fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI. Beberapa data yang perlu disiapkan antara lain kode booking, nama penumpang, NIK, nomor rekening, nomor telepon, dan alamat e-mail.
Feni menutup pernyataannya dengan menyampaikan komitmen KAI terhadap pelayanan, “KAI terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan perjalanan pelanggan. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan berterima kasih atas pengertian serta kesabaran seluruh pelanggan.”
Langkah cepat ini diharapkan mampu meredam kekecewaan penumpang sekaligus menunjukkan profesionalitas KAI dalam merespons situasi darurat.











