Kematian Harimau dan Gajah Sumatra di Bengkulu Jadi Alarm Serius, KOBI Desak Penguatan Perlindungan Habitat
Marknews.id – Kasus kematian satwa liar yang dilindungi kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya bangkai Harimau Sumatra dan Gajah Sumatra di kawasan Bentang Seblat, Bengkulu. Peristiwa ini menambah daftar panjang ancaman terhadap keberlangsungan satwa langka di Indonesia sekaligus memunculkan tuntutan untuk memperkuat perlindungan habitat dan mitigasi konflik manusia dengan satwa liar.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli menyatakan akan mencabut dua Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) sebagai respons terhadap persoalan yang terjadi di kawasan tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) yang juga Dekan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Budi Setiadi Daryono, Ph.D., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian dua satwa kunci ekosistem Sumatra tersebut.
“Setiap kehilangan satwa kunci ini bukan hanya tragedi biodiversitas, tapi juga sinyal bahwa tekanan pada habitat dan konflik manusia-satwa sudah berada di titik kritis,” ungkap Budi, Rabu (3/6).
Menurutnya, Bentang Seblat selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penting yang menjadi habitat alami Harimau Sumatra dan Gajah Sumatra. Kehilangan satwa-satwa tersebut tidak hanya berdampak pada populasi spesies yang terancam punah, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.
KOBI menegaskan kecaman terhadap segala bentuk perburuan maupun tindakan peracunan satwa yang dilindungi. Namun demikian, organisasi tersebut menilai persoalan utama yang perlu segera ditangani adalah semakin terfragmentasinya habitat satwa liar serta belum optimalnya upaya pencegahan konflik antara manusia dan satwa.
Budi menjelaskan bahwa tanpa adanya koridor jelajah yang aman dan tata kelola bentang alam yang didasarkan pada pendekatan ilmiah, kasus serupa berpotensi terus terjadi di masa mendatang.
“Gajah dan Harimau punya peran ekologis vital yang tidak dapat digantikan, sehingga menjaga hutan dan keseimbangan ekosistem adalah suatu keharusan baik pada tingkat masyarakat maupun pemerintah dan negara,” katanya.
Sebagai langkah konkret, KOBI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya konservasi satwa liar yang kini berada dalam kondisi terancam punah di Sumatra.
Rekomendasi pertama adalah pelaksanaan audit forensik serta pemetaan secara transparan terhadap wilayah-wilayah yang rawan konflik satwa dan manusia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.
Selanjutnya, KOBI mendorong penguatan sistem peringatan dini konflik satwa liar dan penyediaan mekanisme kompensasi yang adil bagi masyarakat yang terdampak. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara kebutuhan masyarakat dan upaya konservasi.
Selain itu, pelibatan masyarakat lokal dalam menjaga kawasan hutan juga menjadi salah satu fokus rekomendasi. KOBI menilai masyarakat yang hidup di sekitar kawasan konservasi perlu diberikan insentif serta kewenangan nyata agar dapat berperan aktif sebagai penjaga hutan.
KOBI juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), kalangan akademisi, maupun masyarakat dalam mendukung perlindungan satwa liar. Organisasi tersebut bahkan siap menurunkan ahli biologi satwa guna membantu berbagai upaya konservasi yang diperlukan.
“Bentang Seblat harus tetap menjadi rumah bersama bagi satwa khususnya Gajah dan Harimau serta manusia agar dapat hidup berdampingan secara harmoni. Karena Hutan yang sehat, maka desa-desa di tepinya juga akan sejahtera,” pungkasnya.









