DPRD DIY Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha
Marknews.id — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif daerah. Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
Menurut Eko, tindakan kekerasan terhadap anak, khususnya balita, tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia menilai penanganan kasus ini harus menjadi prioritas guna memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan bagi anak-anak.
“Kita berikan dukungan penuh aparat penegak hukum memproses hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi. Jangan ada lagi tindak kekerasan kepada anak-anak dibiarkan. Kasus ini harus tuntas, proses hukumnya. Kita desak aparat penegak hukum ungkap tuntas kasus ini. Hukum berat dalang dan para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak ini. Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar biasa,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Minggu, 26/4/2026.
Perkembangan terbaru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara yang berlangsung intensif pada Sabtu (25/4) malam. Penetapan ini dilakukan usai penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam struktur lembaga daycare tersebut, mulai dari pimpinan hingga pengasuh anak.
“Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandai.
Eko Suwanto menambahkan, peristiwa ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga penitipan anak di wilayah Yogyakarta.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh. Kita dorong perhatian yang lebih besar dicurahkan untuk menjamin anak-anak di Yogyakarta bisa bertumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan yang baik. Mensikapi perkembangan kasus ini, Komisi A berencana gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait minggu ini, secepatnya,” kata Politisi PDI Perjuangan Eko Suwanto.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD DIY melalui Komisi A berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi dalam waktu dekat. Agenda tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret, termasuk penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap operasional daycare, guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.










