Dukung Tata Kelola Aset Negara, BPN Serahkan 10 Sertipikat Tanah untuk KAI Daop 5 Purwokerto
Marknews.id — Upaya pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menunjukkan hasil konkret. PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto secara resmi menerima sepuluh sertipikat tanah dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPN Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom., M.T., kepada pihak KAI Daop 5 Purwokerto. Sertipikat tersebut diterima secara simbolis oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, dalam sebuah acara yang menandai penguatan status hukum atas aset-aset milik negara yang dikelola oleh BUMN tersebut.
Total luas tanah yang tercantum dalam 10 sertipikat itu mencapai 196.960 meter persegi, mencakup lahan di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset yang berada di bawah pengelolaan KAI memiliki kepastian hukum yang jelas.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat pengelolaan aset negara secara profesional.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.
Ia menambahkan, kerja sama antara KAI dan BPN merupakan wujud nyata kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan berkelanjutan. Dengan adanya sertipikat resmi dari BPN, potensi konflik kepemilikan tanah dapat ditekan seminimal mungkin.
“Sinergi antara KAI dan BPN merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga pemerintah yang saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan. Dengan adanya sertipikat resmi dari BPN, potensi konflik kepemilikan dapat diminimalisir, dan KAI dapat lebih leluasa mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang transportasi perkeretaapian,” tambahnya.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen KAI dalam menjaga aset-aset strategis milik negara sekaligus memastikan seluruh lahan yang digunakan untuk operasional perkeretaapian memiliki dasar hukum yang kuat. Ke depan, KAI berencana terus menjalin sinergi dengan BPN di berbagai wilayah lain guna mempercepat sertifikasi aset serupa, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan nasional.











