KAI Daop 6 Perkuat Keselamatan Jalur Kereta, Delapan Perlintasan Liar Ditutup Sepanjang 2026
Marknews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup delapan perlintasan liar selama periode Januari hingga Juli 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih menjadi salah satu titik rawan di wilayah operasional Daop 6.
Penutupan perlintasan liar dilakukan seiring masih terjadinya empat insiden temperan kereta api di perlintasan sebidang sepanjang paruh pertama tahun ini. Kondisi tersebut mendorong KAI untuk mempercepat berbagai langkah mitigasi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Hingga Juli 2026, sebanyak delapan perlintasan liar telah ditutup. Secara kumulatif sejak 2023 hingga Juli 2026, kami telah mendukung pemerintah menutup 42 perlintasan liar,” kata Feni, Senin (27/7/2026).
Data Daop 6 menunjukkan, sebanyak 42 perlintasan liar yang telah ditutup sejak 2023 tersebar di sejumlah wilayah. Wonogiri menjadi daerah dengan jumlah penutupan terbanyak, yakni mencapai 17 titik. Sementara sisanya berada di Solo, Wojo, Wates, Brambanan, Sumberlawang, Sragen, Yogyakarta, Klaten, hingga Palur.
Keberadaan perlintasan liar dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi karena umumnya tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai. Oleh sebab itu, penutupan perlintasan tersebut menjadi salah satu prioritas dalam upaya mengurangi potensi kecelakaan.
Saat ini, Daop 6 Yogyakarta masih mengelola total 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 perlintasan dijaga oleh petugas KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 126 belum memiliki penjagaan, sementara 14 lainnya masih tergolong perlintasan liar.
Ke depan, penanganan keselamatan akan dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko tinggi, peningkatan sistem penjagaan, pengawasan yang lebih intensif, hingga pemanfaatan teknologi pendukung keselamatan.
Tidak hanya berfokus pada infrastruktur, KAI Daop 6 juga memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Hingga semester pertama 2026, tercatat telah dilaksanakan 337 kegiatan sosialisasi, yang terdiri atas 327 kegiatan langsung di perlintasan sebidang serta 10 kegiatan di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Sebagai bentuk peringatan dini bagi pengguna jalan, Daop 6 juga telah memasang perangkat pengeras suara di 14 titik perlintasan. Perangkat tersebut digunakan untuk menyampaikan imbauan keselamatan agar masyarakat lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi jalur kereta api.
Di sisi internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Hingga Juli 2026, Daop 6 telah menyelenggarakan pembinaan bagi petugas penjaga perlintasan (PJL) hingga angkatan ke-10. Program tersebut diikuti oleh petugas KAI maupun petugas yang berada di bawah pengelolaan dinas perhubungan.
Selain pembinaan, jajaran manajemen Daop 6 secara rutin menjalankan program Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan prosedur operasional dan standar keselamatan secara konsisten di lapangan.
Feni menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada KAI, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” kata Feni.









