Beranda News Hukum Kejati DIY Kampanyekan Anti Korupsi Lewat Lomba Cerdas Cermat dan Penyerahan Dokumen Kependudukan untuk Kelompok Rentan
Hukum

Kejati DIY Kampanyekan Anti Korupsi Lewat Lomba Cerdas Cermat dan Penyerahan Dokumen Kependudukan untuk Kelompok Rentan

MARKNEWS.ID , YOGYAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggelar agenda penting dalam rangka memperkuat nilai-nilai anti korupsi di masyarakat, khususnya melalui pendekatan edukatif dan pelayanan publik. Bertempat di Aula Kejati DIY, digelar kegiatan “Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs se-Kota Yogyakarta” sebagai bagian dari rangkaian Kampanye Anti Korupsi Tahun 2025.

Kegiatan tersebut menjadi ajang nyata kolaborasi antara Kejati DIY dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Yogyakarta dalam menanamkan semangat antikorupsi sejak dini kepada generasi muda, sekaligus menjamin hak sipil kelompok rentan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakajati DIY, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya cukup melalui penegakan hukum, melainkan juga melalui pendidikan dan pencegahan sejak usia sekolah.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan budaya dan karakter. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan. Kegiatan hari ini adalah salah satu bentuk nyata dari pencegahan tersebut. Melalui lomba cerdas cermat, kita tanamkan sejak dini nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada generasi muda sebagai bekal untuk membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.

Edukasi dan Pelayanan sebagai Dua Pilar Pencegahan Korupsi

Tak hanya lomba edukatif, Kejati DIY juga menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada perwakilan kelompok rentan dari lima wilayah kabupaten/kota se-DIY. Penyerahan ini mencakup akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Penyerahan dokumen kependudukan kepada kelompok rentan merupakan langkah konkrit dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat secara adil dan merata. Dokumen kependudukan bukan hanya simbol identitas, tetapi juga kunci akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Dengan terpenuhinya hak administrasi kependudukan ini, kita turut mencegah praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar yang seringkali menimpa kelompok masyarakat yang lemah,” lanjut Neva membacakan sambutan Kajati.

Sebanyak 20 perwakilan dari berbagai kabupaten menerima dokumen secara simbolis, terdiri dari 7 orang asal Kota Yogyakarta, 4 orang dari Kabupaten Sleman, 6 orang dari Kabupaten Gunungkidul, dan 3 orang dari Kabupaten Bantul.

Generasi Muda sebagai Garda Terdepan

Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs yang diikuti oleh 41 sekolah menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Lomba ini dirancang tidak hanya untuk menguji pengetahuan siswa, namun juga sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai moral yang krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Selamat bertanding kepada para peserta lomba. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian dengan menjunjung tinggi sportivitas dan semangat kejujuran,” imbuh sambutan tersebut.

Sebagai hasil kompetisi, SMP Negeri 6 Yogyakarta berhasil meraih Juara I, disusul oleh SMP Pangudiluhur sebagai Juara II, dan SMP Negeri 12 Yogyakarta sebagai Juara III. Para pemenang menerima trofi dan hadiah langsung dari Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A., dan Asisten Intelijen Kejati DIY Agus Rujito, S.H., M.H.

Kolaborasi Lintas Sektor

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, para kepala Dinas Dukcapil dari lima kabupaten/kota di DIY, Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, serta guru pendamping dan koordinator sekolah peserta lomba.

Dalam momentum tersebut, Kejati DIY menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi sosial dalam membangun budaya anti korupsi yang mengakar kuat di masyarakat.

“Mari bersama-sama kita jadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelopor gerakan anti korupsi berbasis kesadaran, pendidikan, dan kepedulian sosial,” demikian penutup sambutan yang disampaikan dalam acara tersebut.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, Kejati DIY berhasil menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tak selalu harus dilakukan di ruang sidang atau meja pemeriksaan. Justru lewat pendekatan edukatif dan pelayanan publik yang inklusif, nilai-nilai integritas dan keadilan dapat ditanamkan sejak dini serta dirasakan manfaatnya oleh kelompok yang selama ini berada di pinggiran layanan negara. Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan segala potensinya, terus menunjukkan langkah konkret menjadi barometer gerakan anti korupsi yang berbasis pada pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Sebelumnya

Perjalanan Lebih Hemat! Promo KA Ekonomi Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia Hingga Akhir Juli

Selanjutnya

Didukung Fasilitas Lengkap, Klinik Mediska Purwokerto Makin Diminati Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement