Lansia Tewas Tertemper KA Bengawan di Jalur Rel Timur Fly Over Janti, KAI Kembali Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Sekitar Rel
Marknews.idm Sleman – Peristiwa kecelakaan di jalur kereta api kembali terjadi di wilayah Sleman. Seorang pria lanjut usia berinisial N (73), warga Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Bengawan di jalur rel sebelah timur Fly Over Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (2/8/2026) sore.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.25 WIB saat KA Bengawan melintas di petak jalur Lempuyangan-Maguwo. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi akibat benturan dengan kereta yang sedang melaju dari arah barat menuju timur.
Kasi Humas Polresta Sleman Argo Anggoro menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, korban diketahui hendak menyeberangi rel sambil membawa karung berisi barang rosok.
“Ketika korban berada di tengah jalur rel, KA Bengawan yang melaju dari arah barat menuju timur melintas. Warga sekitar sempat berteriak memperingatkan korban, namun jarak kereta yang sudah dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindari,” kata Argo, Senin, 4 Agustus 2026.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara guna penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, operasional perjalanan KA Bengawan nomor perjalanan 282 relasi Pasarsenen–Purwosari tetap berjalan setelah proses penanganan awal di lokasi. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memastikan tidak ada korban dari pihak penumpang maupun awak kereta.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan seluruh perjalanan kereta tetap berlangsung dengan aman.
“Seluruh awak dan penumpang KA Bengawan dalam kondisi selamat dan aman melanjutkan perjalanan pada pukul 17.30 WIB. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas kejadian ini,” ujar Feni.
Menurut Feni, peristiwa tersebut berlangsung di Kilometer 162+0 petak jalan Lempuyangan-Maguwo. Ia menegaskan jalur kereta api bukan area untuk beraktivitas karena memiliki tingkat risiko yang tinggi terhadap keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku, berhenti sejenak untuk memastikan jalur aman sebelum melintasi perlintasan sebidang, serta tidak beraktivitas di sekitar jalur KA,” katanya.
Selain itu, KAI juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan dan tidak membuka akses penyeberangan secara mandiri.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Gunakan perlintasan resmi dan pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar jalur kereta api. Warga diminta tidak berjalan maupun melakukan aktivitas di area rel mengingat kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga sulit berhenti secara mendadak ketika terjadi situasi darurat.









