Geopix Nilai Repatriasi Empat Orangutan dari Thailand Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Satwa Liar
Marknews.id, Jakarta – Organisasi lingkungan Geopix mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang berhasil memulangkan empat individu orangutan bernama Jay, Raikhing, Noon, dan Bow dari Thailand ke Indonesia pada 23 Desember 2025. Proses repatriasi ini dinilai sebagai capaian penting dalam penegakan hukum satwa liar lintas negara sekaligus wujud nyata kerja sama internasional dalam kerangka Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
Meski demikian, Geopix menilai keberhasilan tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan yang lebih besar. Pemulangan orangutan itu justru menjadi pengingat bahwa praktik perdagangan satwa liar dilindungi masih terus terjadi dan menandakan pengawasan terhadap kekayaan hayati Indonesia belum sepenuhnya kuat.
Geopix menyoroti pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang sebelumnya menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya perdagangan satwa liar lintas negara. Menurut Geopix, keprihatinan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Repatriasi ini harus dipandang sebagai tindakan korektif sekaligus momentum strategis untuk mendorong gerakan yang lebih luas, termasuk menuntut pengembalian seluruh satwa liar dilindungi asal Indonesia yang diperdagangkan secara ilegal ke luar negeri,” tulis Geopix dalam pernyataannya.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menegaskan bahwa keberhasilan pemulangan empat orangutan tersebut tidak boleh membuat semua pihak berpuas diri.
“Kita tidak boleh lengah atas pencapaian ini , karena masih banyak satwa liar dilindungi Indonesia yang berada di luar negeri akibat kejahatan perdagangan ilegal lintas negara. Geopix mendorong dukungan lintas pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat sipil, komunitas internasional, dan media untuk terus menuntut pemulangan satwa-satwa tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.”
Geopix juga menyebut telah aktif menggalang dukungan publik dan membangun kolaborasi lintas negara guna memperkuat tekanan moral dan politik terhadap negara-negara yang masih menahan satwa liar dilindungi asal Indonesia. Upaya tersebut termasuk mendorong percepatan pemulangan puluhan orangutan yang hingga kini masih berada di sejumlah negara, salah satunya India.
Annisa menekankan bahwa repatriasi tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir.
“Bagi kami, repatriasi satwa-satwa liar dilindungi milik Indonesia dari berbagai negara di luar negeri yang memperolehnya secara tidak sah, merupakan bagian dari pengakuan kedaulatan Indonesia atas kekayaan alamnya serta tanggung jawab bersama para pihak. Selain itu, dalam kerangka tujuan lebih luas, repatriasi hanyalah bagian kecil upaya untuk melindungi kekayaan alam Indonesia. Lebih dari itu, diperlukan upaya-upaya yang yang sangat serius dan konsisten untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan yang ketat, serta penegakan hukum yang konsisten agar menimbulkan efek jera dan transformasi yang dibutuhkan. Tanpa upaya-upaya yang lebih keras tersebut, perdagangan satwa liar dilindungi akan terus berulang dan merongrong kekayaan keanekaragaman hayati dan kedaulatan negara kita” pungkas Annisa.
Dengan latar belakang tersebut, Geopix berharap repatriasi empat orangutan ini tidak hanya menjadi berita keberhasilan sesaat, tetapi juga titik balik dalam memperkuat perlindungan satwa liar Indonesia secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.











