Beranda Berita Utama Hari Gajah Sedunia 2026, Kampanye “Make Elephant Great Again” Dorong Penguatan Perlindungan Gajah Indonesia
Berita Utama

Hari Gajah Sedunia 2026, Kampanye “Make Elephant Great Again” Dorong Penguatan Perlindungan Gajah Indonesia

Sumber Gambar : Magnific

MARKNEWS.ID – Peringatan Hari Gajah Sedunia 2026 menjadi momentum bagi masyarakat, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil untuk kembali menyoroti kondisi gajah di Indonesia. Melalui aksi damai nasional bertajuk “Make Elephant Great Again”, lebih dari 28 organisasi dan komunitas menggalang kampanye pelestarian Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

Kampanye tersebut berlangsung sejak 5 Agustus 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 15 Agustus 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi publik hingga kampanye digital yang mengangkat pentingnya perlindungan gajah serta habitatnya.

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Indonesia. Namun, keberadaan kedua satwa tersebut terus menghadapi tekanan akibat berbagai ancaman di lapangan.

Hilangnya habitat, jerat, racun, kawat listrik, konflik manusia-gajah hingga perdagangan ilegal bagian tubuh gajah menjadi sejumlah persoalan yang masih harus ditangani. Selain perlindungan populasi di alam, perhatian terhadap kesejahteraan gajah yang berada di lembaga konservasi dan kebun binatang juga dinilai perlu diperkuat.

Gerakan ini diinisiasi Geopix, Centre for Orangutan Protection (COP), International Elephant Project, dan Orangufriends bersama Balai KSDA Aceh, Balai KSDA Jambi, Balai KSDA Kalimantan Timur serta Balai Taman Nasional Tesso Nilo.

Dukungan juga datang dari Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Forum Konservasi Leuser, Sumatera Hijau Lestari, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (YTNTN), Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Garda Animalia serta Frankfurt Zoological Society (FZS).

Enam Agenda Perlindungan Gajah

Melalui slogan “Make Elephant Great Again” atau “Kembalikan Kejayaan Gajah”, koalisi masyarakat mendorong enam agenda utama dalam upaya memperkuat konservasi gajah.

Agenda tersebut meliputi perlindungan habitat dan koridor, penegakan hukum terhadap kejahatan satwa, pemberantasan jerat dan racun, penghentian eksploitasi gajah untuk hiburan seperti gajah tunggang, peningkatan kesejahteraan gajah di lembaga konservasi serta penguatan kolaborasi antarpihak.

Momentum kampanye tahun ini juga bertepatan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan serta finalisasi Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK).

Senior Wildlife Campaigner Geopix Annisa Rahmawati menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif pemerintah. Namun, menurut dia, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kami menyambut positif langkah pemerintah memperkuat perlindungan gajah melalui Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2026 , dan finalisasi SRAK Gajah. Sekarang tahapan pentingnya adalah memastikan kebijakan ini benar-benar diimplementasikan dan diwujudkan ke lapangan. Hal-hal prioritas yang memerlukan penanganan segera , seperti, perlindungan habitat gajah, pengelolaan dan perlindungan koridor ekologis antar kantong-kantong habitat gajah, penindakan secara tegas terhadap kejahatan terhadap gajah dan penanganan konflik manusia – gajah dengan pendekatan perlindungan kepada kedua pihak, memerlukan kerja-kerja bersama yang berkesinambungan. Make Elephant Great Again adalah ajakan agar seluruh masyarakat berperan aktif dan turut mengawal proses-proses implementasi tersebut.”

Habitat Menjadi Kunci

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keberadaan Gajah Kalimantan.

“Gajah Kalimantan merupakan bagian penting dari kekayaan hayati Kalimantan yang harus kita jaga bersama. Perlindungannya membutuhkan kolaborasi, terutama untuk menjaga habitat, ruang jelajah, serta membangun koeksistensi antara masyarakat dan gajah.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo Heru Sutmantoro menempatkan pemulihan habitat sebagai bagian tidak terpisahkan dari penyelamatan populasi gajah.

“Menyelamatkan gajah berarti menyelamatkan rumahnya. Pemulihan habitat dan pengamanan kawasan harus berjalan bersama dengan upaya perlindungan dan pengelolaan populasi gajah. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci.”

Persoalan konektivitas habitat juga menjadi perhatian di Jambi. Kepala Balai KSDA Jambi Himawan Sasongko menyebut perlindungan gajah membutuhkan kerja terpadu, termasuk pemantauan pergerakan satwa dan pengamanan wilayah habitat.

“Perlindungan gajah di Jambi membutuhkan kerja bersama dan dengan penuh kesadaran menerima bahwa gajah adalah bagian penting dari sejarah peradaban manusia. Kerja bersama ini diwujudkan dengan melakukan Monitoring pergerakan gajah, pengamanan habitat, penghilangan jerat, pembongkaran pagar listrik, dan pemulihan konektivitas habitat harus dilakukan secara terpadu agar kelompok-kelompok gajah yang terfragmentasi memiliki ruang hidup yang aman dan bisa terhubung satu sama lain, karena mengembalikan kejayaan gajah pada dasarnya adalah mengembalikan lagi martabat Sumatera dan juga bangsa Indonesia”.

Ancaman Masih Terjadi

Di Aceh, persoalan keselamatan gajah juga masih menjadi perhatian. Gajah dilaporkan menghadapi ancaman berupa kawat listrik bertegangan tinggi yang dapat menjerat tubuhnya hingga menyebabkan kematian, selain ancaman penggunaan racun.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan gajah tidak hanya berkaitan dengan menjaga jumlah populasi, tetapi juga memastikan ruang hidup satwa tetap aman serta mengurangi potensi konflik dengan manusia.

Kampanye “Make Elephant Great Again” pada akhirnya diharapkan tidak berhenti sebagai aksi dalam rangka Hari Gajah Sedunia. Gerakan tersebut menjadi pemantik untuk membangun kerja bersama yang lebih luas, sehingga kebijakan pemerintah, upaya konservasi dan keterlibatan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Harapannya, perlindungan yang semakin kuat dapat membuka jalan bagi kembalinya Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan sebagai satwa kebanggaan Indonesia sekaligus bagian penting dari ekosistem hutan yang tetap terjaga.

Sebelumnya

KAI Daop 6 Yogyakarta Perluas Akses Internet Gratis di 33 Stasiun, Kecepatan hingga 400 Mbps

Selanjutnya

Mahasiswa KKN-PPM UGM Hadirkan Rocket Stove untuk Bantu Pengelolaan Sampah di Bawean

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement