Beranda Jogja Tempo Doeloe Nonton TV Itu Hiburan
Jogja Tempo Doeloe

Nonton TV Itu Hiburan

Oleh: Agus U, jurnalis

Marknews.id – Hingga awal 1980-an, pesawat televisi masih tergolong barang mewah. Terlebih jika sudah berwarna, nilainya semakin tinggi. Ditambah lagi dengan fitur remote control, harganya menjadi lebih mahal.

Karena harga televisi yang cukup tinggi dan belum dianggap sebagai kebutuhan utama, tidak semua keluarga menjadikannya sebagai prioritas untuk dimiliki.

Pada masa itu, siaran televisi juga sangat terbatas. Di Yogyakarta, misalnya, hanya ada dua kanal yang dapat ditangkap, yakni TVRI Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Surabaya. Jam siaran pun hampir seragam, dimulai pukul 16.00 WIB. Meski demikian, sejak satu jam sebelumnya biasanya sudah ditampilkan siaran teknik berupa color bar.

Sejak 1 Januari 1991, TPI (Televisi Pendidikan Indonesia) mulai mengudara dengan memanfaatkan fasilitas TVRI. Waktu siarannya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, setiap Senin hingga Sabtu.

Sementara itu, RCTI pertama kali mengudara pada 24 Agustus 1989. Namun, siaran ini hanya bisa dinikmati dengan menggunakan decoder berlangganan. Tanpa perangkat tersebut, siaran tidak dapat ditonton. Setahun kemudian, SCTV mulai siaran dengan basis di Surabaya, sehingga saat itu sering disebut sebagai Surabaya Central Televisi. Kemudian, ANTV hadir pada 1 Januari 1993 dengan basis di Bandar Lampung, yang membuatnya kerap disebut sebagai Andalas Televisi.

Keterbatasan jumlah pemilik televisi membuat banyak warga harus berbagi. Pemilik televisi biasanya membuka pintu rumah bagi tetangga yang ingin menonton bersama. Ada yang mempersilakan masuk ke ruang keluarga, namun ada juga yang cukup membuka jendela agar warga bisa menonton dari luar.

Berbeda dengan kebiasaan tersebut, sebuah keluarga di RT 5 RK Ketanggungan, Kemantren Wirobrajan memiliki cara tersendiri. Pak Rai Mahendra menempatkan televisi merek General berukuran 14 inci di dekat pintu. Keluarga menonton dari dalam rumah, sementara warga menyaksikan dari halaman.

Sementara itu, Pak Jono—Pedro Sujono (yang dulu dikenal sebagai Sujono Pedro di kampung)—membuka jendela ruang tamu agar warga bisa menonton dari luar. Hal serupa dilakukan oleh Pak Amien Siradj, pemilik Omah Lodong (kini SAKOLA), yang memberi kesempatan warga menonton dari bagian belakang rumah.

Pada masa itu, televisi di kantor kecamatan atau kelurahan belum tersedia.

Menonton televisi di rumah tetangga tentu harus menjaga etika. Penonton diminta untuk tidak mengganggu privasi pemilik rumah. Ada aturan tidak tertulis yang dipahami bersama, seperti tidak boleh berisik, tidak bertepuk tangan berlebihan saat adegan heroik, serta harus mematikan televisi saat siaran berita, baik pukul 19.00 maupun 21.00 dalam program Dunia Dalam Berita.

Jika setelah berita pukul 21.00 terdapat siaran keterangan pemerintah atau penjelasan dari sidang kabinet, televisi tetap dimatikan dan tidak dilanjutkan dengan siaran lain.

Beberapa tayangan tertentu juga tidak disetel. Misalnya, film “The Saint” yang dibintangi Roger Moore sering dihindari karena dianggap mengandung adegan semi vulgar. Serial seperti “Dynasty” atau “Little House on The Prairie” juga jarang ditayangkan karena dianggap terlalu panjang.

Sebaliknya, tayangan seperti ketoprak Mataram selalu diminati, terutama oleh kalangan orang tua. Ketoprak sayembara menjadi salah satu acara favorit. Selain itu, program seperti Aneka Ria Safari dan berbagai acara hiburan lainnya juga banyak ditonton.

Pada masa itu, menonton televisi benar-benar menjadi sarana hiburan. Program wawancara atau talk show kurang diminati. Tayangan semacam itu sering dianggap sekadar formalitas, dengan pertanyaan dan jawaban yang sudah disiapkan sebelumnya. Akibatnya, jika narasumber kurang mampu menyampaikan dengan baik, terlihat jelas bahwa pewawancara membaca pertanyaan, sementara narasumber membaca jawaban.

Memiliki televisi juga pernah diwajibkan membayar iuran. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Petugas penarik iuran biasanya mendatangi rumah-rumah pemilik televisi. Cara mengenalinya pun mudah, yaitu dari adanya antena yang dipasang tinggi menjulang. Semakin tinggi antena, biasanya semakin baik kualitas siaran, sekaligus memudahkan petugas untuk mengetahui lokasi rumah tersebut.

Jika menolak membayar, siap-siap saja didatangi petugas dari unsur tripika. (***)

Sebelumnya

MI Nurrohmah Bina Insani Bekali Murid Kelas VI dengan Istighosah Jelang Ujian TKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement