Akademisi UGM Soroti Bahaya Judi Online dan Pentingnya Edukasi Keuangan
MARKNEWS.ID , YOGYAKARTA – Sebuah fenomena mengkhawatirkan melanda generasi muda di Indonesia. Sebanyak 960 ribu pelajar dan mahasiswa dilaporkan terlibat dalam aktivitas judi online. Dari angka tersebut, 60 persen di antaranya berasal dari generasi milenial dan generasi Z. Tingginya angka ini mencerminkan dampak buruk perkembangan teknologi yang tidak dibarengi dengan edukasi yang memadai.
Data terbaru menunjukkan bahwa 82 persen pengguna internet di Indonesia pernah terpapar iklan judi online, terutama melalui platform media sosial seperti Instagram dan Facebook, yang menjadi saluran utama promosi. Selain itu, situs film ilegal dan game online turut berkontribusi sebagai medium efektif dalam menjaring pengguna baru.
Pengamat investasi, keuangan, dan perbankan sekaligus akademisi dari Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara, menyoroti kemudahan akses teknologi sebagai faktor utama maraknya judi online di kalangan generasi muda.
“Faktor utama penyebab maraknya perjudian online di kalangan generasi muda disebabkan oleh teknologi dan kemudahan akses. Terlebih lagi, kemudahan pembayaran makin menarik mahasiswa untuk menyetorkan uang deposit secara terus menerus,” ungkap Wayan dalam wawancara eksklusif pada Rabu, 27 November 2024.
Dampak Ekonomi dan Sosial yang Mengkhawatirkan
Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online mencapai angka fantastis sebesar Rp327 triliun pada akhir 2023. Lebih dari 2,37 juta orang telah terjebak dalam aktivitas ini, di mana 80 persen di antaranya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Judol (judi online) ini banyak digemari karena modalnya kecil, tapi untungnya berlipat,” jelas Wayan.
Namun, ia mengingatkan bahwa keuntungan instan yang ditawarkan justru menjadi perangkap bagi penggunanya. Judi online terbukti memberikan dampak negatif yang signifikan, mulai dari sisi ekonomi, psikologis, sosial, hingga kesehatan.
“Efek ini muncul ketika seseorang menghadapi kekalahan berkali-kali, tetapi masih tetap menyetorkan uangnya untuk judi dengan harapan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” jelasnya.
Wayan juga menjelaskan fenomena yang disebut gambling disorder.
“Diibaratkan menggali sebuah lubang, semakin dia menggali, lubang itu akan makin dalam dan dia akan terjebak di dalamnya,” tambahnya.
Solusi: Edukasi dan Pencegahan di Lingkungan Akademik
Untuk menekan angka keterlibatan generasi muda dalam judi online, Wayan menyarankan pembentukan forum khusus di lingkungan akademik. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya judi online sekaligus memberikan edukasi pengelolaan keuangan.
“Edukasi pengelolaan keuangan juga penting dilakukan agar mahasiswa mampu mengelola uang sesuai kondisi finansial dan terhindar dari misalokasi anggaran,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu menekan dampak negatif judi online yang terus mengancam stabilitas ekonomi dan masa depan generasi muda Indonesia. Dengan sinergi antara edukasi, regulasi, dan pengawasan, perjudian online dapat diminimalisir sehingga tidak lagi menjadi ancaman bagi para pelajar dan mahasiswa.











