Beranda Jogja Tempo Doeloe 22 Hari DIY Dipimpin Plh dan Uniknya Plh Itu Juga Plh Sekwilda
Jogja Tempo Doeloe

22 Hari DIY Dipimpin Plh dan Uniknya Plh Itu Juga Plh Sekwilda

Oleh: Agus U, Jurnalis

Makrnews.id – Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat dua kali pernah dipimpin oleh sosok yang bukan berasal dari Kraton Yogyakarta maupun Puro Pakualaman. Salah satunya terjadi saat Ichanuri, yang kala itu menjabat Sekretaris Daerah DIY, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam waktu yang tidak lebih dari 24 jam.

Namun jauh sebelum itu, DIY juga pernah dipimpin oleh tokoh di luar kraton dengan status Pelaksana Harian. Peristiwa tersebut terjadi setelah KGPAA Paku Alam VIII wafat pada 11 September 1998. Saat itu, Kangjeng Gusti tengah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Adipati Praja Pakualaman tersebut dilantik menjadi Penjabat Gubernur DIY setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat pada 2 Oktober 1988 di Washington, Amerika Serikat.

Menjelang wafatnya KGPAA Paku Alam VIII, Pemerintah Daerah DIY tidak memiliki pejabat tinggi definitif. Jabatan Sekwilda atau Sekretaris Wilayah/Daerah (kini Sekda) saat itu dipegang oleh Ir. Soebekti Soenarto. Namun, beliau masih berstatus sebagai Pelaksana Harian atau Plh.

Selama KGPAA Paku Alam VIII menjabat sebagai Penjabat Gubernur DIY selama 63 hari, posisi Plh Sekwilda dipegang oleh Soebekti Soenarto, seorang birokrat yang pernah menjabat sebagai Bupati Gunungkidul. Ia menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekwilda DIY.

KGPAA Paku Alam VIII sendiri tercatat sebagai wakil gubernur terlama yang pernah menjabat, yakni sejak 1945 hingga 1998 atau selama 53 tahun. Ia kemudian melaksanakan tugas sebagai Penjabat Gubernur DIY mulai 1988, setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat.

Pada 11 September 1998, Soebekti Soenarto yang saat itu berstatus Plh Sekwilda DIY diangkat sebagai Plh Gubernur DIY. Penunjukan tersebut dilakukan karena Penjabat Gubernur DIY KGPAA Paku Alam VIII wafat setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito.

Soebekti Soenarto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekwilda Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Ia kemudian diangkat menjadi Sekwilda DIY setelah pejabat sebelumnya, Suprastowo, terpilih sebagai Ketua DPRD DIY untuk periode 1997–1999.

Masa jabatan Soebekti Soenarto sebagai Plh Gubernur DIY berakhir bersamaan dengan pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY oleh Presiden BJ Habibie pada 3 Oktober 1998.

Adapun jabatan Soebekti Soenarto sebagai Plh Sekwilda DIY berlangsung hingga tahun 2000. Setelah itu, posisi Sekwilda yang kemudian berubah menjadi Sekda DIY dijabat oleh mantan Kepala Kanwil PU DIY, Ir. Bambang Susetyo Priyohadi, MPA. Bambang Susetyo Priyohadi tercatat sebagai Sekda pertama yang mendampingi Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY. (***)

Sebelumnya

Gedhong Pareanom

Selanjutnya

Pesan Basiyo: “Ojo nyangklak, ojo nyamplak ojo lekoh.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement