Daerah Istimewa Yogyakarta Pernah Dipimpin Bukan dari Kraton Yogyakarta Maupun Puro Pakualaman
Marknews.id – JABATAN Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta berakhir pada tanggal 9 Oktober 2012. Dan akan kembali menjabat sebagai Gubernur DIY pada tanggal 10 Oktober 2012 setelah Ngarsa Dalem ini dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan demikian ada jeda waktu dari pukul 00.00 hingga 09.00 WIB tanggal 10 Oktober 2012, saat pengucapan sumpah dan pelantikan usai.
Padahal, untuk urusan pemerintahan, meski hanya hitungan menit tidak boleh ada kekosongan. Tak boleh dalam kondisi apa yang disebut vacuum of power.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Johan kemudian menetapkan Sekretaris Daerah DIY yang saat itu dijabat Drs. Ichsanuri sebagai Pelaksana Harian. Jadilah pada tanggal menjadi Pelaksana Harian atau Plh. Gubernur DIY.
Jabatan itu diembannya selama sembilan jam. Benar selama sembilan jam dari pukul 00.00 hingga 09.00 WIB, hari Rabu 10 Oktober 2012.
Sri Sultan Hamengku Buwono X diangkat menjadi gubenur DIY kali pertama pada 3 Oktober 1998 dan berakhir pada 9 Oktober 2003. Ia kemudian diangkat lagi untuk periode kedua pada 9 Oktober 2003 dan berakhir pada 9 Oktober 2008.
Dengan jabatan ini, Ichsanuri menjalankan tugas sebagai Gubernur DIY. Namun tidak berwenang membuat kebijakan. Aturannya memang Plh Gubernur tidak boleh membuat kebijakan strategis, tetapi hanya menjalankan kegiatan rutin pemerintahan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mantan Danrem 072/Pamungkas itu melantik Sri Sultan sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY itu digelar di Gedung Agung Yogyakarta.
“Saya ingin menggunakan kesempatan yang membahagiakan, dan insya Allah penuh berkah ini, untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Saudara KGPAA Paku Alam IX yang baru saja dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dapat menunaikan tugas jabatan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab, serta senantiasa sukses, hingga akhir masa jabatan yang telah ditetapkan,” pesan Presiden SBY
Sebenarnya DIY juga pernah tidak memiliki Gubernur. Yakni setelah KGPAA Paku Alam VIII meninggal, namun Sri Sultan Hamengku Buwono X belum dilantik.
KGPAA Paku Alam VIII meninggal dunia pada tanggal 11 September 2011. Sedangkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dilantik pertama kali sebagai Gubernur DIY pada 3 Oktober 1998. Artinya ada beberapa hari DIY tanpa Gubernur definitif.
Namun siapa yang saat itu menjalankan fungsi hingga saat ini sulit mendapatkan data siapa yang kemudian mengisi jabatan tersebut. (***)











