Beranda Ekbis Bangun Budaya Aman di Jalur Rel, KAI Daop 6 Libatkan Komunitas dan Aparat dalam Sosialisasi Keselamatan
Ekbis

Bangun Budaya Aman di Jalur Rel, KAI Daop 6 Libatkan Komunitas dan Aparat dalam Sosialisasi Keselamatan

Sumber Gambar : Kompas

MARKNEWS.ID, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta terus memperkuat kampanye keselamatan perjalanan kereta api dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan berkesinambungan.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta telah melaksanakan 413 kegiatan sosialisasi keselamatan di berbagai wilayah operasinya. Kegiatan tersebut dilakukan tidak hanya di perlintasan sebidang, tetapi juga di sekolah-sekolah dan permukiman warga yang berada di sekitar jalur rel.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan saat melintas di perlintasan sebidang. Menurutnya, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Feni mengungkapkan, meski tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami penurunan, angka kejadian masih perlu mendapat perhatian serius. Selama periode Januari–Oktober 2025, tercatat 14 kejadian temperan di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 17 kejadian pada 2024.

“Penurunan ini tentu positif, namun harapan kami tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Karena keselamatan itu tidak ternilai,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari langkah preventif, KAI Daop 6 Yogyakarta juga menggandeng sejumlah stakeholder seperti Balai Teknik Perkeretaapian, Satuan Pelaksana (Satpel) Yogyakarta, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, hingga komunitas pecinta kereta api untuk bersama-sama melakukan edukasi keselamatan.

Selain sosialisasi langsung, perusahaan juga menempatkan rekaman suara imbauan keselamatan di beberapa titik perlintasan padat pengguna jalan. Upaya ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada dan tidak menerobos palang pintu perlintasan.

Tak hanya itu, KAI Daop 6 juga turut mendukung program pemerintah dengan menutup 12 perlintasan liar sepanjang tahun 2025. Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat perlintasan tidak resmi.

Sebagai solusi jangka panjang, KAI Daop 6 aktif mendorong pembangunan perlintasan tidak sebidang (flyover atau underpass) melalui kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi titik rawan kecelakaan sekaligus meningkatkan efisiensi perjalanan kereta api maupun kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan yang sama, Feni juga mengingatkan masyarakat untuk memahami dan menaati aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan. Disiplin patuhi rambu-rambu yang berlaku, selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang KA. Kesabaran untuk waspada dan mematuhi aturan akan mengantarkan kita selamat sampai tujuan,” pungkas Feni.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, KAI Daop 6 Yogyakarta berharap dapat menumbuhkan budaya keselamatan yang berkelanjutan di tengah masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan di jalur perkeretaapian.

Sebelumnya

Ingin Liburan Natal dan Tahun Baru Naik Kereta? Pemesanan Tiket KAI Sudah Dibuka!

Selanjutnya

Humas Daop 6 Yogyakarta, Dari Ruang Sempit di Lempuyangan ke Era Komunikasi Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement