Berita Utama

Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Foto : dok. Polresta Sleman

MARKNEWS.ID, SLEMAN – Polresta Sleman resmi memulai Operasi Patuh Progo 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolresta Sleman, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo, S.I.K., M.I.K. memimpin langsung apel tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung sebelum petugas menjalankan operasi.

Dalam arahannya, Dhimas memaparkan hasil analisis dan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda DIY. Data tersebut menunjukkan kenaikan angka kecelakaan lalu lintas dari 7.176 kejadian pada 2024 menjadi 7.180 kejadian pada 2025. Jumlah tersebut bertambah empat kejadian atau sekitar 0,1 persen.

Kapolresta Sleman menilai pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian karena dapat memicu kecelakaan.

Sepanjang 2025, petugas mencatat 25.497 pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut terdiri atas 13.069 penindakan tilang dan 12.428 teguran.

Pengendara sepeda motor mendominasi jenis pelanggaran yang ditemukan petugas. Beberapa di antaranya tidak menggunakan helm standar, berkendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melawan arus, serta menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot blombongan.

Berlangsung 14 Hari, Penindakan Manfaatkan ETLE

Operasi Patuh Progo 2026 berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Tahun ini, operasi mengusung tema “Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan”.

Di wilayah hukum Polda DIY beserta jajaran, sebanyak 980 personel mengikuti operasi dengan dukungan sejumlah instansi terkait.

Petugas menerapkan tiga pendekatan dalam pelaksanaan operasi. Kegiatan preemtif mendapat porsi 20 persen, preventif sebesar 30 persen, sedangkan penegakan hukum mencapai 50 persen.

Dalam penegakan hukum, petugas mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebesar 60 persen. Sementara itu, tilang manual sebesar 10 persen khusus untuk pelanggaran melawan arus, sedangkan 30 persen sisanya berupa teguran simpatik.

Kapolresta Tekankan Profesionalisme Personel

AKBP Dhimas Prasetyo memberikan empat arahan kepada seluruh personel agar pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 berjalan efektif.

Pertama, personel harus menjalankan tugas dengan niat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga kesehatan selama bertugas.

Kedua, setiap kegiatan membutuhkan perencanaan yang matang, terukur, dan penuh tanggung jawab. Personel juga harus melakukan pengawasan serta evaluasi untuk mencegah munculnya keluhan masyarakat.

Ketiga, seluruh anggota perlu menjaga citra Polri melalui tindakan profesional dan komunikasi yang baik. Personel juga perlu mempublikasikan berbagai kegiatan positif selama operasi serta menghindari perkataan maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Keempat, Kapolresta mengingatkan personel agar mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan. Penerapan buddy system atau sistem kerja berpasangan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kewaspadaan.

Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Peningkatan kesadaran pengendara diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman di wilayah Sleman.

Sebelumnya

Husnan Bey Fananie: Santri Harus Terus Mengabdi Meski Telah Meninggalkan Pesantren

Selanjutnya

KAI Daop 6 Yogyakarta Perkuat Jalur Rel dan Jembatan Jelang Nataru 2026/2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement