Pendidikan

MADYA Melawan Ancaman Perusakan Warisan Budaya

Alumnus Arkeologi UGM memilih jalur advokasi untuk mendorong perlindungan, penelitian, dan penegakan hukum terhadap warisan budaya.

MARKNEWS.ID, YOGYAKARTA – Warisan budaya Indonesia menghadapi banyak ancaman. Perusakan, pencurian, perdagangan ilegal, hingga pembangunan yang mengabaikan nilai sejarah terus menjadi persoalan.

Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) memilih jalur advokasi untuk menghadapi persoalan tersebut.
MADYA mendorong pemerintah memperkuat perlindungan warisan budaya.

Organisasi ini juga mengajak masyarakat ikut mengawasi situs, bangunan, dan benda bersejarah.Tujuannya jelas, agar warisan budaya tetap terjaga dan generasi mendatang masih dapat mempelajarinya.

Drajad Budi Saksono, yang selanjutnya disebut Budi, merupakan salah satu pendiri MADYA. Sementara Jhohannes Marbun atau Joe Marbun menjadi koordinator MADYA. Keduanya alumnus Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM).

Warisan Budaya Bukan Penghambat Pembangunan

Latar belakang arkeologi membuat Budi dan Joe memahami nilai penting sebuah situs atau benda bersejarah. Mereka kemudian membawa pengetahuan tersebut ke ruang advokasi ketika melihat berbagai ancaman terhadap warisan budaya.

Bagi keduanya, persoalan warisan budaya tidak berhenti pada rusak atau hilangnya sebuah benda. Setiap kerusakan juga menghilangkan bagian dari pengetahuan, sejarah, dan identitas masyarakat.

Karena itu, MADYA mendorong pemerintah mempertemukan kepentingan pembangunan dengan pelestarian. Pembangunan tetap penting, tetapi pemerintah perlu memperhitungkan keberadaan warisan budaya sejak awal penyusunan kebijakan.

Konflik kepentingan semakin terlihat ketika pembangunan berhadapan langsung dengan situs atau bangunan bersejarah. Dalam kondisi seperti itu, MADYA mendorong pemerintah membuka ruang dialog dan mencari solusi yang tetap melindungi nilai budaya.

Penegakan Hukum Harus Menyentuh Semua Pihak

MADYA juga menaruh perhatian besar pada penegakan hukum. Dalam kasus perusakan bangunan SMA 17 Yogyakarta, misalnya, organisasi ini mempertanyakan penetapan hanya satu tersangka.

“Kami mendukung upaya yang telah dilakukan tim penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Tetapi bagaimana dengan orang yang menerima perintah dan juga eksekutor penghancur bangunan di lapangan,” kata Joe Marbun.

Persoalan serupa juga terlihat dalam isu rumah dinas kepala pos di Gorontalo. Bangunan yang berkaitan dengan sejarah layanan pos dan perkembangan kota tersebut perlu mendapat perhatian karena perubahan fungsi, pengabaian, atau pembongkaran dapat menghilangkan jejak penting sejarah lokal. Bagi MADYA, status, kondisi, serta rencana pemanfaatan rumah dinas itu perlu dikaji secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, ahli, dan masyarakat setempat.

Menurut Joe, proses hukum perlu mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Aparat tidak cukup hanya mencari orang yang melakukan tindakan di lapangan, tetapi juga perlu menelusuri pihak yang memberi perintah atau mengambil keputusan

Joe juga menyoroti pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut dia, ketidakjelasan kewenangan dapat menghambat upaya perlindungan warisan budaya.

“Selama ini sering terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait dengan konservasi dan perusakan warisan budaya,” kata Joe.

Sanksi Tegas untuk Perusak Warisan

Bagi MADYA, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam pelestarian. Aturan yang kuat perlu berjalan bersama pengawasan dan keberanian aparat untuk menindak pelanggaran.
Joe mendorong pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak yang merusak, mencuri, atau memperjualbelikan warisan budaya secara ilegal.

“Sanksi hukum harus dikenakan secara adil, termasuk terhadap oknum pemerintah, baik individu maupun atas jabatan yang disandangnya karena melakukan pembiaran terhadap tindakan destruktif atas pelestarian warisan budaya,” ujar Joe Marbun.

MADYA juga menyoroti perdagangan benda warisan budaya ke luar negeri. Organisasi ini mendorong aparat menelusuri asal-usul benda dan jalur perdagangannya agar jaringan yang terlibat dapat terungkap.

“Seperti patung artefak perunggu dari Larantuka, Flores itu, terakhir terlihat tahun 1977, kemudian tahun 2006 ada di sebuah galeri di Australia,” ujar Joe.

Banyak Situs Belum Mendapat Perhatian
Advokasi MADYA tidak hanya menyentuh persoalan hukum. Organisasi ini juga mendorong pemerintah dan peneliti memperluas kajian terhadap situs-situs yang belum mendapat perhatian memadai.

Joe menilai Indonesia masih memiliki banyak situs prasejarah yang menyimpan informasi penting tentang perjalanan peradaban. Namun, sejumlah situs belum mendapat penelitian secara menyeluruh.

“Selain situs Gunung Padang, banyak situs zaman pra-sejarah yang penting yang belum diteliti,” kata Joe Marbun.

Menurut Budi dan Joe, penelitian dapat memperkuat dasar perlindungan sebuah situs. Semakin banyak informasi yang tersedia, semakin mudah masyarakat memahami nilai penting warisan budaya dan alasan untuk menjaganya.

Mengajak Masyarakat Ikut Mengawal
Budi dan Joe melihat advokasi sebagai kelanjutan dari pengetahuan yang mereka peroleh di Departemen Arkeologi FIB UGM. Mereka membawa pemahaman tentang nilai sejarah ke tengah masyarakat melalui MADYA.

MADYA ingin mengubah cara pandang terhadap warisan budaya. Pelestarian bukan hanya tugas pemerintah atau kelompok pemerhati budaya. Masyarakat juga dapat mengawasi, melaporkan ancaman, dan menyuarakan keberatan ketika melihat potensi kerusakan.

Bagi MADYA, sebuah situs bukan hanya kumpulan batu, sebuah bangunan bukan hanya konstruksi tua, dan sebuah artefak bukan hanya benda koleksi. Semua itu menyimpan cerita tentang perjalanan manusia dan masyarakat.

Karena itu, ketika sebuah situs hilang, artefak berpindah ke luar negeri, atau bangunan bersejarah hancur, masyarakat kehilangan bagian dari ingatannya. MADYA ingin memastikan kehilangan semacam itu tidak terus berulang melalui advokasi, penelitian, pengawasan publik, dan penegakan hukum yang tegas.

FULL

Sebelumnya

Bedog Arts Festival "Ngerawat Rasa" Bangkitkan Kepedulian Merawat Alam dengan Seni

Selanjutnya

Wisatawan Candi Borobudur Kini Bisa Pilih Netralisasi Jejak Karbon Perjalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement